Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Dipecat PDIP Bali, Kader PDIP Tabanan Minta Ruang Klarifikasi

Bali Tribune/Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya menunjukan surat pengganti lima kader PDIP yang dicopot dari jabatan.

balitribune.co.id | Tabanan - Enam kader PDIP Tabanan yang duduk di Legislatif diberikan sanksi karena dianggap tidak disiplin. Selain kader dari Kabupaten Tabanan, dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD PDI P Bali, ada 8 Kader yang diberikan sanski dari Kabupaten Bangli, Gianyar dan Jembrana.

Dari enam Kader Fraksi PDIP Tabanan, ada lima kader yang diberikan sanksi dengan pemberhentian jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan dan ada satu kader diberikan teguran keras.

Lima Kader yang diberhentikan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan yaitu I Wayan Widnyana yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika yang duduk sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana, yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabanan dan I Made Suarta yang duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Sedangkan ada satu kader atas nama I Gede Purnawan diberikan teguran keras dari Partai.

Kader yang diberikan sanksi karena dianggap melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung pada saat mengikuti RAKERNAS I PDIP tanggal 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta.

Dengan adanya sanksi tersebut, Kader PDIP Tabanan yang diberikan sanksi melakukan klarifikasi yang diwakili oleh I Gede Purnawan. Dimana dirinya merasa tidak puas akan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD PDIP Bali. Pasalnya, pihaknya dengan rekan-rekan lainya tidak merasa melanggar disiplin, sebab pihaknya sedang menjalankan upakara agar Rakernas PDIP berjalan dengan lancar dan pihaknnya pun mempunyai bukti fisik pada tanggal (9/1/2020) dan di tanggal (10/1/2020) waktu ada pembukaan Ulang Tahun PDIP, pihaknya mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekan juga sudah ada di lokasi dan sebelum Ibu Mega melakukan pidato, pihaknya melanjutkan proses upakara.

"Kami bersama rekan-rekan yang terkena sanksi, akan melakukan klarifikasi sebab kami sudah hadir dan menjalankan tugas yaitu melakukan upakara dengan memercikan tirta di seluruh lokasi Rakernas, mengingat gedung tersebut sangat luas kami akhirnya meminta bantuan rekan-rekan yang terkena sanksi menjalankan tirta dan kamipun mempunyai bukti untuk mengantispasi," jelasnya.

Lanjutnya Purnawan, usai pihaknya memercikan tirta keseluruh gedung dirinya bersama rekan-rekan lainya masuk ke acara Rakernas, tetapi kartu id miliknya dan rekan-rekan yang mengikuti upakara kartunya di bolongin oleh Satgas yang bertugas saat itu yang mendapat perintah langsung dari Ibu Mega.

"Usai melakukan upakara kami bersama rekan lainya masuk untuk mendengarkan pidato dengan ID yang telah di bolongi oleh Satgas, dan kami tetap mengikuti acara Rakernas dari awal hingga selesai dan upakara pun juga kami laksanakan hingga tanggal (12/1/2020) dan ini juga merupakan bagian dari amanah dari proses berjalannya Rakernas," papar Purnawan.

Ia pun berharap, agar pihaknya dan rekan lainya diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi, sebab pihaknya merasa mengikuti acara Rakernas dengan sesuai aturan. "Hingga hari ini ruang kami memberikan klarifikasi belum ada, sebab kami merasa telah mentaati dan menjalankan keputusan partai dengan baik," harap Purnawan seraya berharap kepada Ketua DPC dan pengurus DPC PDIP Tabanan untuk bisa memediasi mencarikan jadwal untuk bertemu dengan pengurus DPD PDIP.

Lanjut Purnawan, dengan adanya Surat keputusan dari DPD PDIP Bali yang beredar di Facebook pihaknya merasa sangat khawatir, sebab dipastikan dengan adanya surat tersebut akan timbul hujatan-hujatan di Medsos yaitu Facebook. Padahal kejadiannya tidak seperti itu, sebab dengan adanya acara Rakernas diluar Bali pihaknya menjalankan upakara secara diam-diam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Acara Rakernaskan diluar Bali, jelas kami menjalankan upakara secara diam-diam untuk antispasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika ada 6 orang kader PDI Perjuangan Tabanan yang dinilai melanggar tindakan disiplin sehingga harus diberikan sanksi. Dan sesuai intruksi DPD serta DPP maka pihaknya pun menggelar rapat internal Kamis (16/1) untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Untuk itu kita jalankan intruksi DPD bahkan DPP untuk mencopot jabatan kader yang menjabat AKD kemudian menggantinya wajib hari ini (kemarin,Red)," ujarnya.

Sebelum itu ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para kader tersebut. "Jujur saya sangat prihatin dan mudah-mudahan tidak terulang lagi. Karena PDIP itu partai pelopor, ciri khasnya adalah berkarakter disiplin," tegasnya.

Adapun I Wayan Widnyana digantikan oleh Ni Made Dewi Trisnayanti, i Made Suardika digantikan oleh Ni Made Suryani, I Wayan Sudiana digantikan oleh Putu Yuni Widyadnyani, I Made Edi Wirawan digantikan oleh A.A. Sagung Ani Ariani, dan I Made Suarta digantikan I Gusti Komang Wastana, sedangkan I Gusti Komang Wastana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan digantikan oleh Ni Made Rahayuni. Sementara I Gede Purnawan hanya mendapatkan peringatan keras karena tidak menjabat dalam Fraksi atau AKD. Namun tiga diantaranya juga merupakan pengurus DPC yakni Edi Wirawan, Sudiana dan Purnawan. "Semua sudah ada penggantinya, dan sudah diplenokan jadi sudah sah, sederhana saja kita ambil yg punya kompetensi. Dan hari ini (kemarin,Red) juga saya bawa ke kantor DPRD Tabanan agar dilakukan sidang paripurna mengganti kelima kader tersebut. Dan semuanya sudah legowo," paparnya.

Pihaknya pun memberikan kebebasan bagi kader tersebut untuk mengklarifikasi perihal kejadian tersebut hanya saja bukan kapasitas DPC apabila para kader ingin klarifikasi ke DPD atau DPP. "Karrna instruksi ke DPC hanya mengganti kader yang dikenakan sankai, kalau klarifikasi silahkan ke DPD atau ke Pusat," tukasnya.

Sanjaya berharap kejadian itu tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua kader baik di DPC, PAC, ranting maupun anak ranting. Dimana PDI Perjuangan sebagai partai pelopor sangat memegang teguh kedisiplinan. 

  

wartawan
Komang Artajingga
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.