Banyak Ditemukan Salah Pembukuan Kredit, Disbud Audit LPD di Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 04 Oktober 2024
Diposting : 3 October 2024 20:20
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Gede Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah melakukan audit terhadap puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di daerahnya. Dari audit yang masih berlangsung ini Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan menemukan banyak LPD keliru dalam melakukan pembukuan yang membuat LPD merugi.

Kadisbud Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, Kamis (3/10) menyatakan bahwa audit LPD masih berlangsung. Ada 30 LPD yang diaudit. 

Sebagai dasar pelaksanaan audit LPD yaitu Perda Provinsi Bali No 3 tahun 2017 tentang LPD. Pasal 19 dan 20 menyebutkan LPD dilaksanakan audit setiap tahun.

Pihaknya berharap audit ini bisa menjadi momentum bagi LPD dalam melakukan pembenahan untuk menjadikan LPD sebagai lembaga keuangan desa yang sehat.

"Saat ini audit (LPD) masih berjalan," ujarnya.

Sudarwitha mengatakan dari hasil audit yang sudah berjalan pihaknya menemukan cukup banyak LPD yang keliru dalam membuat pembukuan. Banyak kredit macet yang tetap dimasukan sebagai sebuah keuntungan LPD. Sehingga hal ini membuat pembukuan LPD tidak pasti.

"Dari hasil audit sementara, ada beberapa LPD memasukan kredit macet sebagai keuntungan sehingga ini keliru. Dan itu sudah kita lakukan pembinaan," jelasnya.

Mantan Camat Petang ini berharap ke depan dengan adanya audit ini pembukuan utamanya masalah administrasi keuangan LPD bisa lebih baik. 

"Harapan kami ke depan LPD di Badung bisa lebih baik. Makanya selain diaudit pihak-pihak terkait juga diberikan pembinaan," tukasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa juga mengungkapkan audit LPD dilakukan oleh auditor eksternal. Hal ini penting dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola dan penguatan LPD yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa adat, termasuk memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di Badung.

Dari audit LPD ini diharapkan dapat memonitoring agar penggunaan anggaran keuangan LPD lebih terarah. Data dari auditor akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan umum. Ke depannya juga sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dana untuk penguatan modal LPD. 

"Jangan dimaknai audit ini pemerintah turut campur atau mencari cari kesalahan. Namun lebih kepada pembinaan dan pengawasan internal demi perbaikan, penguatan dan meningkatkan kinerja LPD," jelasnya.