Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Tahap Kampanye Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Kodusifitas Bali

Bali Tribune / KBP Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pengamanan tahap kampanye Pilkada, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja 2024, Polda Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut aktif jaga kondusifitas dan Kamtibmas Bali, Jumat (27/9).

KBP Jansen menyampaikan, seperti diketahui bersama kedua Paslon Cagub-Cawagub Bali sudah mendapatkan nomor urut. Paslon Mulia-Pas Nomor urut 1 dan Paslon Koster-Giri mendapatkan nomor urut 2. Begitu juga di Kabupaten/Kota para Paslon Cabup-Cawabup, Cawalikota-Wakil, sudah mendapatkan nomor urut masing-masing dan saat itu juga seluruh Paslon sudah melaksanakan Deklarasi kampanye damai di kantor KPU.

Tentunya deklarasi kampanye damai para Paslon tersebut dampaknya sangat positif kepada masyarakat, apalagi tahap pelaksanaan kampanye sudah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024, dimana tahapan ini berpeluang rawan dan sangat rentan terjadi gesekan atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan dan Polda Bali beserta jajaran telah melakukan pemetaan serta menerjunkan 3.207 personil dalam rangka pengamanan tahap kampanye ini.

Terkait hal tersebut tak henti-henti Polda Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat, para tokoh masyarakat, adat dan agama, para pendukung maupun simpatisan masing-masing Paslon agar turut aktif menjaga keamanan dan kerukunan dilingkungan masing-masing.

"Hati-hati jangan mudah percaya dengan informasi hoaks yang dapat memancing emosi, memprovokasi/terprovokasi, memecah belah persatuan, apalagi sampai menggangu situasi Kamtibmas," tegasnya.

Mari kita bijak dalam pesta demokrasi, karena pilihan boleh berbeda tetapi menjaga keamanan dan persatuan Bali tetap prioritas utama. 
Hindari negatif campaign (Kampanye negatif) yang bertujuan memojokkan karakter paslon, apalagi sampai melakukan black campaign (kampanye hitam) yang menuduh paslon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu. Perbuatan Kampanye Hitam melalui media sosial dijerat melalui pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang no 11 tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kami Polda Bali dan jajaran dengan komitmen Netralitas Polri siap menjaga, mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak dengan kekuatan penuh bersinergi dengan TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.

Keamanan Bali sangat penting karena Bali merupakan daerah tujuan wisata internasional dan masyarakat Bali hampir 70% bekerja dan mencari nafkah pada sektor pariwisata.

"Mari bersama Polri kita jaga betul keamanan Bali baik di dunia nyata mapun dunia maya (Medsos), kita ciptakan Pilkada yang sejuk, aman dan damai," tutup KBP Jansen Avitus Panjaitan.

wartawan
RAY
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.