Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kendaraan Luar Bali Tidak Tersentuh Pajak

kendaraan
Bikin Sesak - Banyak kendaraan plat luar Bali tingal di Bali tapi pajaknya tidak untuk Bali.

BALI TRIBUNE - Sudah lama jari pembahasan soal keberdaan kendaraan luar Bali yang menetap di Bali namun pajaknya tidak tersentuh untuk Bali. Sayangnya selain bikin kemacetan volume kendaraan, namun tidak tersentuh oleh aturan hukum yang mengatur hal tersebut.
Kendaraan luar yang beroperasi di Bali selama ini, cukup banyak. Celakanya, mereka justru tak tersentuh pajak karena memang tidak ada payung hukum yang mengatur keberadaan kendaraan tersebut.

Di sisi lain, Bali sesungguhnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas. Namun keberadaannya hanya menjadi pajangan belaka, karena tak ada payung hukum di atasnya yang lebih tinggi.

Hal inilah yang membuat DPRD Provinsi Bali memutuskan merevisi Perda yang ada. "Perda Nomor 8 ini tidak ada cantolan hukum di atasnya. Jadi ini berdiri sendiri. Sayangnya di Kementerian meloloskan itu," kata Ketua Pansus Revisi Perda Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas DPRD Provinsi Bali, Ketut Suwandi, di Denpasar, Senin (19/03).

Yang lebih parah, imbuhnya, kendaraan plat luar yang beroperasi di Bali terbilang cukup banyak. Kendaraan tersebut misalnya milik komunitas ataupun kolektor mobil lama.

Ini juga yang mendorong dewan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2000, untuk mengatur hal tersebut. "Di Bali ini banyak kendaraan luar, sebagian ada yang hobi, ada yang sifatnya Paguyuban. Jadi, mereka itu beroperasi di Bali, tapi tidak kena pajak," tandasnya.

Khusus untuk kendaraan luar yang beroperasi di Bali, nantinya juga akan diberikan sanksi apabila melanggar. Pihaknya juga telah menyiapkan inovasi ataupun cara untuk mengetahui kendaraan yang telah beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan.

"Ada sanksi dan denda, otomatis harus mutasi. Dia (kendaraan luar) tak boleh melebihi 3 bulan. Untuk mengetahui itu, nanti akan dipasang stiker permanen pada kendaraan luar yang beroperasi di Bali," tegas Suwandi.

Sebagai antisipasi agar kendaraan bekas ataupun lama tak masuk di Bali, pihaknya akan melakukan kajian. Apakah akan membuat Perda baru atau hanya akan melakukan revisi terhadap perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2000.

Dari dua pilihan itu, dewan lebih cenderung untuk melakukan revisi. "Lebih gampang direvisi dengan menambahkan klausul pasal saja," kata Suwandi.

wartawan
San Edison
Category

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan tren positif pada ajang balap internasional. Veda Ega Pratama tampil impresif di JuniorGP, sementara M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluangnya berada di tiga besar klasemen European Talent Cup (ETC) musim 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Selengkapnya icon click

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.