Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kendaraan Luar Bali Tidak Tersentuh Pajak

kendaraan
Bikin Sesak - Banyak kendaraan plat luar Bali tingal di Bali tapi pajaknya tidak untuk Bali.

BALI TRIBUNE - Sudah lama jari pembahasan soal keberdaan kendaraan luar Bali yang menetap di Bali namun pajaknya tidak tersentuh untuk Bali. Sayangnya selain bikin kemacetan volume kendaraan, namun tidak tersentuh oleh aturan hukum yang mengatur hal tersebut.
Kendaraan luar yang beroperasi di Bali selama ini, cukup banyak. Celakanya, mereka justru tak tersentuh pajak karena memang tidak ada payung hukum yang mengatur keberadaan kendaraan tersebut.

Di sisi lain, Bali sesungguhnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas. Namun keberadaannya hanya menjadi pajangan belaka, karena tak ada payung hukum di atasnya yang lebih tinggi.

Hal inilah yang membuat DPRD Provinsi Bali memutuskan merevisi Perda yang ada. "Perda Nomor 8 ini tidak ada cantolan hukum di atasnya. Jadi ini berdiri sendiri. Sayangnya di Kementerian meloloskan itu," kata Ketua Pansus Revisi Perda Pembatasan Kendaraan Bermotor Bekas DPRD Provinsi Bali, Ketut Suwandi, di Denpasar, Senin (19/03).

Yang lebih parah, imbuhnya, kendaraan plat luar yang beroperasi di Bali terbilang cukup banyak. Kendaraan tersebut misalnya milik komunitas ataupun kolektor mobil lama.

Ini juga yang mendorong dewan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2000, untuk mengatur hal tersebut. "Di Bali ini banyak kendaraan luar, sebagian ada yang hobi, ada yang sifatnya Paguyuban. Jadi, mereka itu beroperasi di Bali, tapi tidak kena pajak," tandasnya.

Khusus untuk kendaraan luar yang beroperasi di Bali, nantinya juga akan diberikan sanksi apabila melanggar. Pihaknya juga telah menyiapkan inovasi ataupun cara untuk mengetahui kendaraan yang telah beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan.

"Ada sanksi dan denda, otomatis harus mutasi. Dia (kendaraan luar) tak boleh melebihi 3 bulan. Untuk mengetahui itu, nanti akan dipasang stiker permanen pada kendaraan luar yang beroperasi di Bali," tegas Suwandi.

Sebagai antisipasi agar kendaraan bekas ataupun lama tak masuk di Bali, pihaknya akan melakukan kajian. Apakah akan membuat Perda baru atau hanya akan melakukan revisi terhadap perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2000.

Dari dua pilihan itu, dewan lebih cenderung untuk melakukan revisi. "Lebih gampang direvisi dengan menambahkan klausul pasal saja," kata Suwandi.

wartawan
San Edison
Category

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.