Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Lolos dari Ketapang, Warga Masuk Bali Tanpa Hasil Rapid Test Dipulangkan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Lolosnya banyak pelaku perjalanan tanpa surat  keterangan hasil rapid test non reaktif dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menuju Bali disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan evaluasi atas pelaksaan Edaran Gubenur Bali, masih ditemukan adanya berbagai kekurangan. Tidak sedikit pelaku perjalanan yang tidak melengkapi syarat untuk membeli tiket penyeberangan justru bisa lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi. Terbukti sudah banyak pelaku perjalanan dari Jawa tanpa surat keterangan rapid test non reaktif yang dipulangkan oleh Petugas Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Pada akhir pekan Sabtu (30/5), 19 pelaku perjalanan di pulangkan balik.  Mereka terjaring karena hanya menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. Salah seorang pelaku perjalanan yang dipulangkan mengaku surat keterangan dokter hingga tiket penyebrangan juga disediakan pihak travel di Banyuwangi. “Saya bayar ongkos travel sudah termasuk surat sehat dan tiket,” ujar seorang warga Jawa yang dipulangkan. Adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test dari Ketapang, Banyuwangi tersebut disikapi serius aparat di Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Sabtu (30/5) kembali mendatangi Pelabuhan Gilimanuk dan mengevaluasi berbagai kekurangan atas penerapan SE Gubernur Bali yang berlaku Kamis (28/5). Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, ia mengakui masih banyak warga dari pulau Jawa menuju Bali  yang melanggar aturan, tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya yang bisa menyeberang dari Ketapang. Secara tegas pihaknya mengintruksikan petugas gabungan di pintu masuk Bali agar langsung memulangkan kembali warga yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa suket rapid test.  Pendatang yang melakukan penyebrangan menuju Bali, menurutnya juga harus melengkapi identitas serta maksud dan tujuannya ke Bali harus jelas. Setiap warga yang datang ke Bali, kalau memang benar telah memiliki pekerjaan di Bali dan surat-suratnya lengkap sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika pekerjaannya belum jelas apalagi tidak memiliki pekerjaan dan persyaratan tidak lengkap harus dipulangkan,” tegasnya. Bahkan dikatakannya tanpa kelengkapan surat rapis test tersebut, pelaku perjalanan selain logistik dan perjalanan dinas seharusnya tidak bisa membeli tiket penyeberangan. "Ketentuan ini berlaku saat penumpang yang hendak menyeberang ke Bali membeli tiket wajib menyertakan suket rapid test. Terkecuali angkutan logistik, sembako maupun kedinasan kita siapkan pemeriksaan rapid di Gilimanuk," paparnya. Bahkan terkait adanya sejumlah unggahan di media sosial adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test bahkan dengan membayar, pihaknya meminta untuk ditelusuri dan diminta agar dibuktikan, “kami sudah mnta Pak Kapolres agar jajarannya menelusuri, apa bisa mereka membuktikan, jangan-jangan malah hoax. Tapi jangan sampai itu melemahkan kita. Kita focus kerja amankan pintu masuk Bali” tandasnya.   

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.