Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Lolos dari Ketapang, Warga Masuk Bali Tanpa Hasil Rapid Test Dipulangkan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Lolosnya banyak pelaku perjalanan tanpa surat  keterangan hasil rapid test non reaktif dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menuju Bali disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan evaluasi atas pelaksaan Edaran Gubenur Bali, masih ditemukan adanya berbagai kekurangan. Tidak sedikit pelaku perjalanan yang tidak melengkapi syarat untuk membeli tiket penyeberangan justru bisa lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi. Terbukti sudah banyak pelaku perjalanan dari Jawa tanpa surat keterangan rapid test non reaktif yang dipulangkan oleh Petugas Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Pada akhir pekan Sabtu (30/5), 19 pelaku perjalanan di pulangkan balik.  Mereka terjaring karena hanya menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. Salah seorang pelaku perjalanan yang dipulangkan mengaku surat keterangan dokter hingga tiket penyebrangan juga disediakan pihak travel di Banyuwangi. “Saya bayar ongkos travel sudah termasuk surat sehat dan tiket,” ujar seorang warga Jawa yang dipulangkan. Adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test dari Ketapang, Banyuwangi tersebut disikapi serius aparat di Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Sabtu (30/5) kembali mendatangi Pelabuhan Gilimanuk dan mengevaluasi berbagai kekurangan atas penerapan SE Gubernur Bali yang berlaku Kamis (28/5). Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, ia mengakui masih banyak warga dari pulau Jawa menuju Bali  yang melanggar aturan, tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya yang bisa menyeberang dari Ketapang. Secara tegas pihaknya mengintruksikan petugas gabungan di pintu masuk Bali agar langsung memulangkan kembali warga yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa suket rapid test.  Pendatang yang melakukan penyebrangan menuju Bali, menurutnya juga harus melengkapi identitas serta maksud dan tujuannya ke Bali harus jelas. Setiap warga yang datang ke Bali, kalau memang benar telah memiliki pekerjaan di Bali dan surat-suratnya lengkap sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika pekerjaannya belum jelas apalagi tidak memiliki pekerjaan dan persyaratan tidak lengkap harus dipulangkan,” tegasnya. Bahkan dikatakannya tanpa kelengkapan surat rapis test tersebut, pelaku perjalanan selain logistik dan perjalanan dinas seharusnya tidak bisa membeli tiket penyeberangan. "Ketentuan ini berlaku saat penumpang yang hendak menyeberang ke Bali membeli tiket wajib menyertakan suket rapid test. Terkecuali angkutan logistik, sembako maupun kedinasan kita siapkan pemeriksaan rapid di Gilimanuk," paparnya. Bahkan terkait adanya sejumlah unggahan di media sosial adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test bahkan dengan membayar, pihaknya meminta untuk ditelusuri dan diminta agar dibuktikan, “kami sudah mnta Pak Kapolres agar jajarannya menelusuri, apa bisa mereka membuktikan, jangan-jangan malah hoax. Tapi jangan sampai itu melemahkan kita. Kita focus kerja amankan pintu masuk Bali” tandasnya.   

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.