Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Lolos dari Ketapang, Warga Masuk Bali Tanpa Hasil Rapid Test Dipulangkan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Lolosnya banyak pelaku perjalanan tanpa surat  keterangan hasil rapid test non reaktif dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menuju Bali disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan evaluasi atas pelaksaan Edaran Gubenur Bali, masih ditemukan adanya berbagai kekurangan. Tidak sedikit pelaku perjalanan yang tidak melengkapi syarat untuk membeli tiket penyeberangan justru bisa lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi. Terbukti sudah banyak pelaku perjalanan dari Jawa tanpa surat keterangan rapid test non reaktif yang dipulangkan oleh Petugas Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Pada akhir pekan Sabtu (30/5), 19 pelaku perjalanan di pulangkan balik.  Mereka terjaring karena hanya menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. Salah seorang pelaku perjalanan yang dipulangkan mengaku surat keterangan dokter hingga tiket penyebrangan juga disediakan pihak travel di Banyuwangi. “Saya bayar ongkos travel sudah termasuk surat sehat dan tiket,” ujar seorang warga Jawa yang dipulangkan. Adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test dari Ketapang, Banyuwangi tersebut disikapi serius aparat di Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Sabtu (30/5) kembali mendatangi Pelabuhan Gilimanuk dan mengevaluasi berbagai kekurangan atas penerapan SE Gubernur Bali yang berlaku Kamis (28/5). Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, ia mengakui masih banyak warga dari pulau Jawa menuju Bali  yang melanggar aturan, tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya yang bisa menyeberang dari Ketapang. Secara tegas pihaknya mengintruksikan petugas gabungan di pintu masuk Bali agar langsung memulangkan kembali warga yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa suket rapid test.  Pendatang yang melakukan penyebrangan menuju Bali, menurutnya juga harus melengkapi identitas serta maksud dan tujuannya ke Bali harus jelas. Setiap warga yang datang ke Bali, kalau memang benar telah memiliki pekerjaan di Bali dan surat-suratnya lengkap sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika pekerjaannya belum jelas apalagi tidak memiliki pekerjaan dan persyaratan tidak lengkap harus dipulangkan,” tegasnya. Bahkan dikatakannya tanpa kelengkapan surat rapis test tersebut, pelaku perjalanan selain logistik dan perjalanan dinas seharusnya tidak bisa membeli tiket penyeberangan. "Ketentuan ini berlaku saat penumpang yang hendak menyeberang ke Bali membeli tiket wajib menyertakan suket rapid test. Terkecuali angkutan logistik, sembako maupun kedinasan kita siapkan pemeriksaan rapid di Gilimanuk," paparnya. Bahkan terkait adanya sejumlah unggahan di media sosial adanya pelaku perjalanan yang lolos tanpa rapid test bahkan dengan membayar, pihaknya meminta untuk ditelusuri dan diminta agar dibuktikan, “kami sudah mnta Pak Kapolres agar jajarannya menelusuri, apa bisa mereka membuktikan, jangan-jangan malah hoax. Tapi jangan sampai itu melemahkan kita. Kita focus kerja amankan pintu masuk Bali” tandasnya.   

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.