Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Makanan Kadaluwarsa Dijual di Kuta

kadaluwarsa
MAKANAN KADALUWARSA - Tim monitoring Diskoperindag Badung saat menggelar monitoring di Kuta, Selasa (21/6).

Mangupura, Bali Tribune

Hati-hati berbelanja produk makanan di Kuta. Pasalnya, banyak makanan kaleng atau kemasan kadaluwarsa dijual di daerah itu. Adanya peredaran makanan kadaluwarsa itu bahkan diungkap langsung oleh tim monitoring dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung saat menggelar monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan yang ada di Kecamatan Kuta, Selasa (21/6).

Dalam monitoring yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badung itu ditemukan sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan menjual produk tak layak edar. Baik karena sudah kadaluwarsa maupun kemasan rusak.

“Ya, dari hasil monitoring yang kita lakukan ternyata banyak ditemukan produk makanan kemasan kadaluwarsa. Ada juga yang kemasannya rusak, sehingga tidak layak dijual,” kata Kabid Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung I Gusti Agung Ray Suartini.

Dari sekian produk yang dinyatakan tak layak edar itu, kebanyakan produk makanan kemasan. Diantaranya bumbu racik sayur lodeh, ditemukan sebanyak 12 saset, bumbu racik ikan goreng 2 saset, tepung kobe tempe goreng kemesan rusak 10 bungkus, 1 bungkus sambal ayam goreng, prouk susu 2 kaleng,susu kremer 1 kaleng, dan masih banyak lagi yang lain. “Tapi untuk parsel aman, tidak kami temukan isinya yang kadaluwarsa. Cuma yang banyak itu makanan kemasan,” bebernya.

Atas temuan itu, Suartini menegaskan, telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak kemasannya tersebut. “Tidak itu saja, kami juga melarang memajang produk-produk tersebut sebelum dikembalikan kepada produsen,” tegasnya. Namun, tim monitoring ini tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau swalayan yang menjual produk makanan kadaluwarsa. Tim juga tidak memunaskan produk-produk yang ditemukan itu.

Alasannya, kewenangan itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan monitoring ini pihaknya lebih kepada pengawasan dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak jual tidak sampai beredar di pasaran. “Dalam monitoring ini kami lebih kepada pembinaan. Untuk yang lain kami berkoordinasi dengan BPOM,” dalih Suartini.

Kepada konsumen atau masyarakat, ia juga mengimbau agar hati-hati dalam membeli produk. Sebelum membeli produk harus diteliti baik masa berlaku maupun kemasannya. “Konsumen juga kita harapkan cerdas sebelum membeli. Teliti dulu produknya jangan sampai membeli produk kadaluwarsa,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.