Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Makanan Kadaluwarsa Dijual di Kuta

kadaluwarsa
MAKANAN KADALUWARSA - Tim monitoring Diskoperindag Badung saat menggelar monitoring di Kuta, Selasa (21/6).

Mangupura, Bali Tribune

Hati-hati berbelanja produk makanan di Kuta. Pasalnya, banyak makanan kaleng atau kemasan kadaluwarsa dijual di daerah itu. Adanya peredaran makanan kadaluwarsa itu bahkan diungkap langsung oleh tim monitoring dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung saat menggelar monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan yang ada di Kecamatan Kuta, Selasa (21/6).

Dalam monitoring yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badung itu ditemukan sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan menjual produk tak layak edar. Baik karena sudah kadaluwarsa maupun kemasan rusak.

“Ya, dari hasil monitoring yang kita lakukan ternyata banyak ditemukan produk makanan kemasan kadaluwarsa. Ada juga yang kemasannya rusak, sehingga tidak layak dijual,” kata Kabid Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung I Gusti Agung Ray Suartini.

Dari sekian produk yang dinyatakan tak layak edar itu, kebanyakan produk makanan kemasan. Diantaranya bumbu racik sayur lodeh, ditemukan sebanyak 12 saset, bumbu racik ikan goreng 2 saset, tepung kobe tempe goreng kemesan rusak 10 bungkus, 1 bungkus sambal ayam goreng, prouk susu 2 kaleng,susu kremer 1 kaleng, dan masih banyak lagi yang lain. “Tapi untuk parsel aman, tidak kami temukan isinya yang kadaluwarsa. Cuma yang banyak itu makanan kemasan,” bebernya.

Atas temuan itu, Suartini menegaskan, telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak kemasannya tersebut. “Tidak itu saja, kami juga melarang memajang produk-produk tersebut sebelum dikembalikan kepada produsen,” tegasnya. Namun, tim monitoring ini tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau swalayan yang menjual produk makanan kadaluwarsa. Tim juga tidak memunaskan produk-produk yang ditemukan itu.

Alasannya, kewenangan itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan monitoring ini pihaknya lebih kepada pengawasan dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak jual tidak sampai beredar di pasaran. “Dalam monitoring ini kami lebih kepada pembinaan. Untuk yang lain kami berkoordinasi dengan BPOM,” dalih Suartini.

Kepada konsumen atau masyarakat, ia juga mengimbau agar hati-hati dalam membeli produk. Sebelum membeli produk harus diteliti baik masa berlaku maupun kemasannya. “Konsumen juga kita harapkan cerdas sebelum membeli. Teliti dulu produknya jangan sampai membeli produk kadaluwarsa,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.