Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Ormas di Denpasar Gunakan Alamat “Palsu”

Bali Tribune/PANTAU ORMAS– Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar saat melakukan monitoring ormas yang ada di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 113 organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar di wilayah Pemerintah Kota Denpasar ternyata sebagian besar alamatnya ‘palsu” karena tidak sesuai dengan saat pendaftaran di Kesbangpol Kota Denpasar. 
 
Itulah sebabnya, masalah ini akan dilaporkan ke Kesbangpol Provinsi Bali untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Terungkapnya alamat “palsu” sebagian ormas tersebut ketika Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar dan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan OPD terkait lainya melakukan monitoring ormas di Denpasar.
 
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas A A Gede Raka Wiadnyana yang didampingi Kasubid Ormas I B Gd Andika Putra, saat melakukan rapat evaluasi terkait keberadaan ormas,  Selasa (25/2) mengatakan  monitoring ini sesuai Permendagri No.56 Tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarkat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 
 
“Monitoring ini sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Denpasar. Disamping juga untuk mensosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
 
Dikatakan, melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah. 
 
“Kami harapkan semua ormas  di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya.
 
 Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.  
 
Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 313 ormas. “Ormas-ormas yang terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun dari pantauan sepanjang selama Februari sebagian besar alamatnya sudah berubah,” ujarnya.
 
IB Andika berharap peran aparat desa/ kelurahan melalui kecamatan agar selalu memonitor dan mendata segala aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.