Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pelanggar Lalulintas Terjaring dalam Razia Operasi Patuh Agung 2024

Bali Tribune/ TERJARING - Pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm terjaring razia dalam Operai Patuh Agung 2024 di Jalan Jendral Sudirman Amlapura.


balitribune.co.id | Amlapura - Sejak dimulainya Operasi Patuh Agung 2024, jajaran Polres Karangasem terus menggencarkan kegiatan razia gabungan di sejumlah ruas jalan yang merupakan daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Salah satunya di Jalan Jendral Sudirman Amlapura, Selasa (16/7), banyak pelanggar yang terjaring dalam razia ini.


Untuk pengendara yang tidak mengenakan helm langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara pengendara yang mengenakan helm dengan tidak benar, sementara hanya diberikan teguran simpatik oleh petugas. Selain pengendara sepeda motor, pelanggar paling banyak yang terjaring adalah pengemudi kendaraan umum dan mobil pick up yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Namun sementara ini mereka juga hanya diberikan teguran simpatik.

Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, kepada awak media menyebutkan, untuk kegiatan Operasi Patuh Agung 2024 ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Perhubungan Karangasem dan Jasa Raharja. Sementara jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 90 orang personil gabungan. “Kita mengutamakan kegiatan imbauan kepada masayarakat atau pengendara agar mematuhi aturan berlalulitas. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Namun jika masih tetap melanggar baru kita lakukan penagakkan hukum dengan sanksi tilang bagi pelanggar,” tegas Kapolres Nengah Sadiarta.

Kegiatan razia ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas. Karena dari data Sat Lantas Polres Karangasem, ada korelasi antara peningkatan jumlah kecelakaan dengan pelanggaran lalu lintas, dimana pada tahun 2023 tercatat 177.425 pelanggaran. Jumlah ini meningkat 22 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 144.841 pelanggaran.

wartawan
AGS
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.