Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengelola Koperasi Malas Ikuti Sertifikat Kompetensi

Bali Tribune/Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, foto bersama peserta Diklat.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar meminta pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Sertifikat Kompetensi. Namun demikian banyak pengelola koperasi yang “malas” mengikuti Diklat Sertifikasi Kompetensi. Padahal Diklat tersebut gratis.

 “Masih banyak gerakan koperasi kurang tertarik atau kurang berminat mengikuti diklat sertifikat kompetensi. Padahal diklat tersebut tidak bayar alias gratis. Ini perlu kita sadarkan gerakan koperasi, apakah saat duduk sebagai ketua, manajer, sekretaris bendahara maupun menjadi pengawas harus mengikuti diklat ini,” kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela penutupan Diklat Sertifikat Kompetensi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Jumat (29/3).

Erwin menyatakan, tidak ada alasan top manajer di gerakan koperasi karena kesibukan tidak bisa mengikuti diklat. Tujuan dilaksanakan diklat agar mereka memahami tugas sebagai manajer dan ketua untuk mengelola koperasi dengan baik dan benar. “Kita memberikan pendidikan dan pelatihan tentang strandar operasi prosedur (SOP) dan standar operasi manajemen (SOM). Diklat ini untuk memberi rambu-rambu dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Erwin.

Dia mengaku, di gerakan koperasi sudah ada dana untuk pendidikan bagi ketua, manajer, bendahara maupun pengawas. Kenyataan yang ada sangat pelit untuk mengeluarkan dana pendidikan itu. Karena dana pendidikan tersebut tertuang dalam undang-undang untuk memberi kesempatan pengurus atau pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan manajerial. Apalagi di era global ini persaingan bisnis antarpelaku usaha semakin kompetitif sehingga banyak peluang usaha bermunculan.

Karena itu, gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut dengan terus melakukan inovasi agar tidak digilas usaha lainnya. “Kami terus minta seluruh gerakan koperasi mengikutkan top manajernya pendidikan sertifikat kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seingga usaha koperasi yang dikelola akan lebih baik dan maju,” ucap mantan kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM selama ini tidak bayar. Sementara diklat uji kompetensi harus bayar dari masing-masing peserta. Di mana minat gerakan koperasi mengikutkan manajer, ketua, bendahara dan pengawas mengikuti uji kompetensi sangat minim. “Kami sangat menyayangkan gerakan koperasi karena sangat pentingnya sebuah pendidikan dan peltihan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah

wawasan dan pengetahuan bagi pengelola koperasi. Kita harus terus dorong dan beri motivasi kepada gerakan koperasi. Karena masih banyak pengurus dan pengelola koperasi yang belum mendapatkan pendidikan, apalagi bersertifikat,” terangnya.

Dia mengajak seluruh gerakan koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, karena Kota Denpasar sudah dicanangkan sebagai kota kompetensi. Sudah jadi kewajiban semua gerakan koperasi untuk meningkatkan kompetensinya, baik di tingkat manajer maupun di level lainnya. “Dengan memiliki kompetensi, koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kota Denpasar tidak mengalami permasalahan yang rumit dapat meruntuhkan citra koperasi itu sendiri,” paparnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.