Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Penyu Diselundupkan ke Bali Diyakini Permintaan untuk Konsumsi Tinggi

Bali Tribune/ DITITIPKAN - Barang bukti penyu yang dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak masih diobservasi dan direhabilitasi.
balitribune.co.id | Negara - Dengan banyaknya penyu ilegal yang digagalkan penyeludupannya dari luar Bali, pelaku konservasi menduga permintaan satwa dilindungi ini di Bali masih tinggi untuk dikonsumsi. Kondisi penangkapan dan perniagaan secara ilegal ini dikhawatirkan akan semakin mengancam populasi satwa langka ini di perairan nusantara, selain juga faktor lingkungan salah satunya pencemaran di laut.
 
Teranyar jajaran Unit IV/Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Kamis (17/10) malam, menggagalkan penyelundupan penyu dan mengamankan 13 ekor penyu di salah seorang rumah nelayan, Tahwan (49) di pesisir Banjar Kelatakan, Desa Melaya. Saat diamankan, belasan penyu yang dikirim dari wilayah Madura tersebut diletakkan di atas tanah di dalam salah satu ruangan gubuk tersangka dan kondisinya memprihatinkan, sengan sejumlah luka tusuk pada sirip dan terikat tali senar.
 
Selain memproses hukum tersangka, pihak kepolisian bersama jajaran Resort BKSDA Jembrana menitipkan 13 barang bukti penyu tersebut ke penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana. Kini 13 penyu tersebut masih dalam tahap observasi dan rehabilitasi. Pantauan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak, Minggu (20/10), tampak barang bukti penyu tersebut ditempatkan pada tiga bak penangkaran. Sejumlah instansi maupun aktifis konservasi juga telah melakukan pemeriksaan kondisi penyu yang diselundupkan melalui pelabuhan tradisonal tersebut.
 
Koordinator Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih Perancak Anom Astika ditemui kemarin mengatakan, setelah barang bukti penyu tersebut diterima dari Polres Jembrana, penempatannya dipisah berdasarkan ukuran. “Yang besar ukuran krapas (cangkang) lebih dari 1 meter dengan usia diperkirakan di atan 70 tahun ada tiga. Yang sedang ukuran antara setengah meter sampai 1 meter diperkirana usia 20 tahun ada tujuh dan dibawah setengah meter ada 1 ekor diperkiran usia belasan tahun,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, seluruh penyu betina ini sudah ditagging. Kendati pemeriksaan pihak terkait termauk dokter hewan menyatakan kondisi fisiologis penyu sehat, namun menurutnya belasan penyu ini kondisinya masih stress. “Memang tidak mau makan karena terbiasa makan di alam liar dan terus mengeluarkan kotoran. Sudah lama di darat karena tidak mungkin 13 ekor ditangkap sekaligus dan pengirimannya juga memakan waktu. Kalau luka tusuk bekas ikatan, lama sembuhnya tapi bisa secara alami. Sekarang masih observasi dan rehabilitasi menunggu dilepaskan,” paparnya.
 
Kendati penangkapan dan perniagaannya sudah dilarang, namun dengan adanya penyelundupan penyu ini, ia menyakini permintaan penyu untuk konsumsi di luar Jembrana masih tinggi. “Ancaman hukumannya berat, jelas pelakunya berani mengambil resiko dan harganya pasti tinggi,” ujarnya. Bahkan menurutnya persoalan ini menjadi ancaman terhadap populasi reptil laut yang dilindungi ini. “Ini yang dititipkan di sini penyu produktif, sudah bertelor. Ini memang diselundupkan dari luar Bali karena penyu hijau ini tidak pernah mendarat di pesisir Bali dan pasti untuk konsumsi,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan penyelundupan penyu ini menjadi tantangan bagi semua pihak. “Penyu yang diperjualbelikan di Bali sangat kecil ditangkap di Bali karena populasinya kecil. Permintaan konsumsi penyu di luar Jembrana tinggi, beberapa kali sudah berhasil diamankan, sepertinya ada jaringan. Ini menjadi PR besar. Kalau tidak ada permintaan tidak mungkin diselundupkan. Bahkan ada yang diamankan di Denpasar saat mobil pengangkutnya kecelakaan. Setelah kondisi ekosistem perairan yang terganggu pencemaran, ini juga akan semakin mengurangi populasi penyu,” tandas aktifis konservasi penyu peraih Kalpataru ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.