Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Penyu Diselundupkan ke Bali Diyakini Permintaan untuk Konsumsi Tinggi

Bali Tribune/ DITITIPKAN - Barang bukti penyu yang dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak masih diobservasi dan direhabilitasi.
balitribune.co.id | Negara - Dengan banyaknya penyu ilegal yang digagalkan penyeludupannya dari luar Bali, pelaku konservasi menduga permintaan satwa dilindungi ini di Bali masih tinggi untuk dikonsumsi. Kondisi penangkapan dan perniagaan secara ilegal ini dikhawatirkan akan semakin mengancam populasi satwa langka ini di perairan nusantara, selain juga faktor lingkungan salah satunya pencemaran di laut.
 
Teranyar jajaran Unit IV/Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Kamis (17/10) malam, menggagalkan penyelundupan penyu dan mengamankan 13 ekor penyu di salah seorang rumah nelayan, Tahwan (49) di pesisir Banjar Kelatakan, Desa Melaya. Saat diamankan, belasan penyu yang dikirim dari wilayah Madura tersebut diletakkan di atas tanah di dalam salah satu ruangan gubuk tersangka dan kondisinya memprihatinkan, sengan sejumlah luka tusuk pada sirip dan terikat tali senar.
 
Selain memproses hukum tersangka, pihak kepolisian bersama jajaran Resort BKSDA Jembrana menitipkan 13 barang bukti penyu tersebut ke penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana. Kini 13 penyu tersebut masih dalam tahap observasi dan rehabilitasi. Pantauan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak, Minggu (20/10), tampak barang bukti penyu tersebut ditempatkan pada tiga bak penangkaran. Sejumlah instansi maupun aktifis konservasi juga telah melakukan pemeriksaan kondisi penyu yang diselundupkan melalui pelabuhan tradisonal tersebut.
 
Koordinator Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih Perancak Anom Astika ditemui kemarin mengatakan, setelah barang bukti penyu tersebut diterima dari Polres Jembrana, penempatannya dipisah berdasarkan ukuran. “Yang besar ukuran krapas (cangkang) lebih dari 1 meter dengan usia diperkirakan di atan 70 tahun ada tiga. Yang sedang ukuran antara setengah meter sampai 1 meter diperkirana usia 20 tahun ada tujuh dan dibawah setengah meter ada 1 ekor diperkiran usia belasan tahun,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, seluruh penyu betina ini sudah ditagging. Kendati pemeriksaan pihak terkait termauk dokter hewan menyatakan kondisi fisiologis penyu sehat, namun menurutnya belasan penyu ini kondisinya masih stress. “Memang tidak mau makan karena terbiasa makan di alam liar dan terus mengeluarkan kotoran. Sudah lama di darat karena tidak mungkin 13 ekor ditangkap sekaligus dan pengirimannya juga memakan waktu. Kalau luka tusuk bekas ikatan, lama sembuhnya tapi bisa secara alami. Sekarang masih observasi dan rehabilitasi menunggu dilepaskan,” paparnya.
 
Kendati penangkapan dan perniagaannya sudah dilarang, namun dengan adanya penyelundupan penyu ini, ia menyakini permintaan penyu untuk konsumsi di luar Jembrana masih tinggi. “Ancaman hukumannya berat, jelas pelakunya berani mengambil resiko dan harganya pasti tinggi,” ujarnya. Bahkan menurutnya persoalan ini menjadi ancaman terhadap populasi reptil laut yang dilindungi ini. “Ini yang dititipkan di sini penyu produktif, sudah bertelor. Ini memang diselundupkan dari luar Bali karena penyu hijau ini tidak pernah mendarat di pesisir Bali dan pasti untuk konsumsi,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan penyelundupan penyu ini menjadi tantangan bagi semua pihak. “Penyu yang diperjualbelikan di Bali sangat kecil ditangkap di Bali karena populasinya kecil. Permintaan konsumsi penyu di luar Jembrana tinggi, beberapa kali sudah berhasil diamankan, sepertinya ada jaringan. Ini menjadi PR besar. Kalau tidak ada permintaan tidak mungkin diselundupkan. Bahkan ada yang diamankan di Denpasar saat mobil pengangkutnya kecelakaan. Setelah kondisi ekosistem perairan yang terganggu pencemaran, ini juga akan semakin mengurangi populasi penyu,” tandas aktifis konservasi penyu peraih Kalpataru ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.