Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Penyu Mati, Diduga Akibat Pencemaran Laut

Kalpataru
Penyu mati akibat pencemaran laut yang kian parah.

BALI TRIBUNE - Sejak sepekan belakang, beberapa ekor bangkai penyu berusia dewasa ditemukan terdampar dipesisir Jembrana. Bahkan dalam sehari, Kamis (10/4), 4 ekor bangkai penyu lekang yang tergolong satwa langka ditemukan terdampar dipesisir sejumlah desa.

Masing-masing 2 ekor ditemukan terdampar di pantai Desa Pekutatan, 1 ekor di pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo, dan 1 ekor di pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Saat ditemukan, keempat bangkai penyu lekang tersebut juga sudah dalam kondisi membusuk.

Penyebab matinya satwa laut dilindungi ini pun mengundang pertanyaan sejumlah pihak. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian penyu tersebut. Namun diduga fenomena kematian penyu tersebut merupakan dampak pencemaran polutan sampah dilaut yang memang selama ini menjadi ancaman terhadap biota laut termasuk penyu.
KoordinatorKelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, I Wayan Astika Jaya yang ditemui saat melakukan penguburan bangkai seekor penyu lekang jantan berusia sekitar 70 tahun di pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana, Jumat kemarin mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan penyebab kematian penyu tersebut.

Namun fenomena kematian penyu yang jumlahnya cukup banyak tersebut menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan, “Ini sudah mati ditengah laut sekitar seminggu karena kondisinya membusuk. Semua bangkai penyu yang ditemukan memang sudah membusuk, itu artinya matinya ditengah laut” ungkap peraih penghargaan lingkungan hidup Kalpataru kategori Penyelamatan Lingkungan dari Peresiden RI, Joko Widodo ini.

Bahkan penemuan seekor bangkai penyu lekang seberat 80 Kg dengan panjang 72 cm dan lebar 70 cm di belakang Villa Pasti 33 di Banjar Dangin Berawah itu diakuinya juga merupakan bangkai penyu lekang kedua yang ditemukan warga dalam kurun seminggu terakhir di Desa Perancak.

Sebelumnya juga ditemukan seekor bangkai penyu lekang dewasa terdampar di pantai Banjar Mekar Sari pada Kamis (3/5) lalu.

 “Semua penyu-penyu yang ditemukan itu masih usia produktif. Yang duluan di Banjar Mekar Sari, Kamis (3/5) lalu, kelaminnya betina, perkiraan usia 50 tahun. Yang di Banjar Dangin Berawah ini, kelaminnya jantan, perkiraan usia 60-70 tahun,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.