Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK

Financial
Tongam L. Tobing

BALI TRIBUNE - Perusahaan investasi banyak yang  masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data terakhir yang dirilis ada 60 perusahaan investasi "bodong" yang diidentifikasi OJK. Awalnya keberadaan investasi bodong yang tidak terlepas dari Financial Technologi (Fintech) tujuannya  untuk mendorong perekonomian. Namun rupanya perusahaan tersebut enggan mendaftarkan usahanya ke OJK. Banyak produk produk yang ditawarkan terutama produk keuangan yang tidak terlayani oleh bank konvensional. "Padahal fintech yang diatur oleh OJK yaitu peer to landing yang menghubungkan antara peminjam dengan pemilik dana," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing di Nusa Dua, Selasa (13/3).

Padahal menurutnya yang kerap mengawasi perusahaan fintech disebutkan ijin usaha perusahaan itu  berbentuk badan hukum bisa Perseroan Terbatas (PT), ataupun Koperasi yang harus mendaftarkan aplikasinya di Kominfo dan OJK. "Kami dari SWI banyak menemukan perusahaan fintech yang belum terdaftar  bahkan beberapa waktu, tepatnya Februari yang lalu kami memanggil 37 perusahaan fintech dengan 58 aplikasi yang tidak terdaftar dan banyak juga servernya berada di luar Indonesia," ungkapnya sembari berujar syarat utama perusahaan aplikasi ini servernya harus ada di Indonesia. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan dana di fintech untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Perusahaan fintech ini cenderung menguntungkan, jadi bisa jadi apa saja dilakukan dalam menjalankan usaha ini," tukasnya.

Disebutkan Tongam dalam penindakan terhadap perusahaan perusahaan bodong tersebut pihaknya menggandeng Unit Cyber Crime dan Krimsus. Untuk itu ia juga menghimbau bagi perusahaan yang terindifikasi bodong untuk segera mendaftarkan perusahaannya. "Fintech ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari, namun harus patuh dan tunduk pada aturan," katanya menegaskan.

Ia juga menyatakan berbagai layanan keuangan yang ada di playstore itu sebenarnya tidak terseleksi dengan baik, apakah mereka berizin atau tidak. "Misal kalau kita ketik "cash" maka akan banyak bermunculan berbagai layanan keuangan.

Bitcoin

Lain halnya dengan investasi Bitcoin (crypto) yang menurut Tongam dari sisi mata uang telah diatur Bank Indonesia, bahkan dari sisi investasi OJK juga melarang investasi yang tidak jelas ini. Karena tidak ada regulator yang mengatur dan mengawasi dia meminta masyarakat berhati hati masuk dalam inveatasi ini. "Bisnis macam ini banyak spekulasinya, awalnya seolah olah menguntungkan, tapi sebenarnya menyusahkan, pasalnya tidak ada kepastian hukum jadi jangan bertransaksi dengan investasi model ini," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.