Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Temuan BPW dan TKA Tiongkok Bodong di Bali

Sat Pol PP
Petugas gaungan dari Sat Pol PP Provinsi Bali saat sidak di salah satu perusahaan asing.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap biro perjalanan wisata (BPW) yang diduga tidak memiliki ijin usaha dan melanggar peraturan daerah. Hasilnya, tim gabungan menemukan 2 BPW yang diduga bodong atau tidak memiliki ijin resmi. Sidak dilakukan tim penegakan Perda Provinsi Bali nomor 1 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata bersama-sama dengan anggota PPNS Satpol PP Provinsi Bali, Korwas PPNS & Bimmas Polda Bali didampingi oleh Asita Bali. Dalam sidak ini, tim gabungan antara lain menyasar Lebali Internasional Tour and Travel jalan Sunset Road Kuta dan Merumas Tour and Travel di Jalan Mertha Sari Suwung Batan Kendal Denpasar. Dalam sidak diketahui BPW Lebali Tour sama sekali tidak memiliki ijin. Meski diduga tidak memiliki ijin, namun BPW seperti Lebali Tour an Travel sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis travel di Bali. Selain diduga tidak memiliki ijin, BPW Lebali Tour juga diduga dimilik oleh seorang warga negara asing (WNA), dan ini melanggar Perda Propinsi Bali tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata. Selain diduga tidak memiliki ijin, sesuai informasi dari karyawan Lebali, BPW ini juga memiliki 6 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Saat dilakukan sidak, ada TKA yang bersembunyi di toilet hampir selama 1 jam. Bahkan ada TKA yang kabur ke supermarket Papaya di dekat kantor BPW tersebut. Sementara dalam sidak di Merumas Tour, tim sidak langsung bertemu dengan 2 TKA asal Tiongkok yang juga diduga ilegal karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Bali. "Tim melakukan penegakan di wilayah Kabupaten Badung & Kota Denpasar menindak lanjuti laporan atau informasi dari masyarakat bahwa ada Biro Perjalanan yg diindikasi belum memiliki izin usaha. Setelah kami cek di lapangan ditemukan 2 Perusahaan yang izinnya belum lengkap dan akan dipanggil ke kantor Satpol. PP Provinsi Bali hari Senin 28 Mei 2018 untuk konfirmasi dan klarifikasi atas kelengkapan perizinan perusahaan yang dimiliki," jelas Kabid Penegakan Perundang undangan daerah Satpol PP Propinsi Bali, Anak Agung Mayun Darmakesuma. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Propinsi Bali, telah menegaskan siap melakukan penyegelan atau penutupan Biro Perjalanan Wisata (BPW) bodong atau yang tidak memiliki ijin. "Jika memang tidak memiliki ijin atau ada ada yang dilanggar dari perijinan tersebut, sudah pasti akan kami segel atau tutup setelah sebelumnya diberikan surat peringatan mulai SP 1 hingga SP 3," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Bali, I Made Sukadana didampingi Kabid Penegakan Perundang Undangan daerah, Anak Agung Mayun Darmakesuma, di Kantor Satpol PP Bali. Penegasan ini disampaikannya saat dikonfirmasi soal maraknya BPW bodong atau ilegal di Bali, terutama BPW ilegal yang menangani wisatawan asal negeri Tiongkok dan lain-lainnya. Sukadana mengungkapkan, pihak Satpol PP belum lama ini sudah menghentikan operasional dua BPW yang tidak memiliki ijin. "Dua (BPW) sudah kita hentikan operasinya sambil menunggu mereka mengurus ijinnya, yakni di Kuta ada PT Lemon Tur dan Ghea Travel di Nusa Dua. Kita tutup agar mereka memproses dulu ijin -ijinnya, seperti pengalihan usaha. Karena mereka dulu beli ijin tersebut, mereka harus ubah dulu namanya," tegasnya. Terkait maraknya travel atau BPW bodong ini, Sukadana mengatakan pihaknya akan rutin melakukan pengecekan ke lapangan. "Kita akan cek langsung ke lapangan, berdasar informasi-informasi atau laporan yang kita terima dari Asita maupun masyarakat, dimana ada indikasi BPW yang "nakal". Jika memang melanggar sudah pasti akan kami segel," tegasnya. Berdasar pantauan di lapangan, Sukadana mengatakan banyak BPW bodong ini yang menggunakan alamat palsu. Saat pihak Satpol PP Bali mengecek ke lapangan, banyak BPW yang menggunakan alamat palsu di rumah-rumah penduduk, seperti yang ditemukan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung. "Pokoknya kami siap segel, tidak ada toleransi, karena ini sudah jelas melanggar Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata," pungkasnya.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.