Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Temuan BPW dan TKA Tiongkok Bodong di Bali

Sat Pol PP
Petugas gaungan dari Sat Pol PP Provinsi Bali saat sidak di salah satu perusahaan asing.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap biro perjalanan wisata (BPW) yang diduga tidak memiliki ijin usaha dan melanggar peraturan daerah. Hasilnya, tim gabungan menemukan 2 BPW yang diduga bodong atau tidak memiliki ijin resmi. Sidak dilakukan tim penegakan Perda Provinsi Bali nomor 1 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata bersama-sama dengan anggota PPNS Satpol PP Provinsi Bali, Korwas PPNS & Bimmas Polda Bali didampingi oleh Asita Bali. Dalam sidak ini, tim gabungan antara lain menyasar Lebali Internasional Tour and Travel jalan Sunset Road Kuta dan Merumas Tour and Travel di Jalan Mertha Sari Suwung Batan Kendal Denpasar. Dalam sidak diketahui BPW Lebali Tour sama sekali tidak memiliki ijin. Meski diduga tidak memiliki ijin, namun BPW seperti Lebali Tour an Travel sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis travel di Bali. Selain diduga tidak memiliki ijin, BPW Lebali Tour juga diduga dimilik oleh seorang warga negara asing (WNA), dan ini melanggar Perda Propinsi Bali tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata. Selain diduga tidak memiliki ijin, sesuai informasi dari karyawan Lebali, BPW ini juga memiliki 6 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Saat dilakukan sidak, ada TKA yang bersembunyi di toilet hampir selama 1 jam. Bahkan ada TKA yang kabur ke supermarket Papaya di dekat kantor BPW tersebut. Sementara dalam sidak di Merumas Tour, tim sidak langsung bertemu dengan 2 TKA asal Tiongkok yang juga diduga ilegal karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Bali. "Tim melakukan penegakan di wilayah Kabupaten Badung & Kota Denpasar menindak lanjuti laporan atau informasi dari masyarakat bahwa ada Biro Perjalanan yg diindikasi belum memiliki izin usaha. Setelah kami cek di lapangan ditemukan 2 Perusahaan yang izinnya belum lengkap dan akan dipanggil ke kantor Satpol. PP Provinsi Bali hari Senin 28 Mei 2018 untuk konfirmasi dan klarifikasi atas kelengkapan perizinan perusahaan yang dimiliki," jelas Kabid Penegakan Perundang undangan daerah Satpol PP Propinsi Bali, Anak Agung Mayun Darmakesuma. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Propinsi Bali, telah menegaskan siap melakukan penyegelan atau penutupan Biro Perjalanan Wisata (BPW) bodong atau yang tidak memiliki ijin. "Jika memang tidak memiliki ijin atau ada ada yang dilanggar dari perijinan tersebut, sudah pasti akan kami segel atau tutup setelah sebelumnya diberikan surat peringatan mulai SP 1 hingga SP 3," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Bali, I Made Sukadana didampingi Kabid Penegakan Perundang Undangan daerah, Anak Agung Mayun Darmakesuma, di Kantor Satpol PP Bali. Penegasan ini disampaikannya saat dikonfirmasi soal maraknya BPW bodong atau ilegal di Bali, terutama BPW ilegal yang menangani wisatawan asal negeri Tiongkok dan lain-lainnya. Sukadana mengungkapkan, pihak Satpol PP belum lama ini sudah menghentikan operasional dua BPW yang tidak memiliki ijin. "Dua (BPW) sudah kita hentikan operasinya sambil menunggu mereka mengurus ijinnya, yakni di Kuta ada PT Lemon Tur dan Ghea Travel di Nusa Dua. Kita tutup agar mereka memproses dulu ijin -ijinnya, seperti pengalihan usaha. Karena mereka dulu beli ijin tersebut, mereka harus ubah dulu namanya," tegasnya. Terkait maraknya travel atau BPW bodong ini, Sukadana mengatakan pihaknya akan rutin melakukan pengecekan ke lapangan. "Kita akan cek langsung ke lapangan, berdasar informasi-informasi atau laporan yang kita terima dari Asita maupun masyarakat, dimana ada indikasi BPW yang "nakal". Jika memang melanggar sudah pasti akan kami segel," tegasnya. Berdasar pantauan di lapangan, Sukadana mengatakan banyak BPW bodong ini yang menggunakan alamat palsu. Saat pihak Satpol PP Bali mengecek ke lapangan, banyak BPW yang menggunakan alamat palsu di rumah-rumah penduduk, seperti yang ditemukan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung. "Pokoknya kami siap segel, tidak ada toleransi, karena ini sudah jelas melanggar Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata," pungkasnya.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.