Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Abaikan Pentingnya Pakai Masker

Bali Tribune/ Petugas saat sidak masker di Jalan.





balitribune.co.id | Denpasar - Sejak 7 September 2020 Sebanyak 10.020 Pelanggar Masker Terjaring di Denpasar, Terkumpul Rp 312,8 Juta Uang Denda. Hingga, Selasa, 29 Maret 2022 dilaksanakan sidak masker di depan RS Puri Bunda Denpasar.

Pada kesempatan ini terjaring sebanyak 29 pelanggar masker. Semua pelanggar ini hanya diberikan pembinaan dan tak ada yang didenda. Sementara itu, sejak Januari hingga Selasa, 29 Maret 2022 sebanyak 1.307 pelanggar protokol kesehatan terjaring di Denpasar.

Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 1.196 pelanggar dibina, sedangkan 112 orang didenda. Dengan demikian, Denpasar mengumpulkan sebesar Rp 11.200.000 dari pelanggar protokol kesehatan. Sementara itu, untuk tahun 2021 lalu, terjaring sebanyak 6.828 pelanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 4.650 dibina dan 1.667 didenda masing-masing Rp 100 ribu. Untuk tahun 2020 sebanyak 1.885 orang terjaring. Sebanyak 806 pelanggar dikenai denda dan sebanyak 1.046 orang diberikan sanksi pembinaan.

Jika dijumlahkan, sejak diterapkannya sanksi berupa denda maupun pembinaan kepada pelanggar prokes pada 7 September 2020, telah terjaring sebanyak 10.020 pelanggar. Dimana sebanyak 3.128 pelanggar dikenai denda dan 6.892 pelanggar dibina. Adapun jumlah total uang denda yang terkumpul sejak 7 September 2020 senilai Rp 312.800.000 juta.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

"Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19," katanya. Sudarsana mengatakan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan, mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Lebih lanjut Sudarsana  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. "Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid-19 segera bisa diatasi," katanya.

wartawan
NDA
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.