Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyupinaruh, Pesisir Gianyar Lenggang

Bali Tribune / LENGGANG - Suasana Pantai di Gianyar lenggang, umat dilarang melaksanakan banyupinaruh lantaran PPKM

balitribune.co.id | Gianyar - Banyupinaruh merupakan kegiatan masyarakat Hindu di Bali yang dilakukan sehari setelah perayaan Hari Saraswati. Saat melaksanakan kegiatan banyu pinaruh, pantai dan tempat penglukatan biasanya selalu penuh sesak oleh umat. Namun, di Hari Banyupinaruh dimasa pandemi, Minggu (29/8), suasana justru  lenggang. Kondisi yang sama juga terlihat di pusat-pusat permandian suci lainnya seperti di Pura Tira Empul, Gunung Kawi dan lainnya. Kesadaran umat dalam mengantisipasi  munculnya klaster upacara pun menuai apresiasi petugas kepolisian dan parat terkait lainnya.

Pantauan di Pesisir Gianyar, dalam suasana banyupinaruh, baru kali ini tidak ada aktivitas prosesi malukat. Yang terlihat hanya satu dua warga peisir yang sedang melaksankan aktivitas kecil. Demikian tampak sejumlah aparat kepolisian dan petugas Bala Wista, BPBD Gianyar yang melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan tidak ada umat  yang malukat. “Sekarang sedikit lebih lega, dimana setiap Banyupinaruh, kami harus melakukan pengawasan ketat. Karena umat tidak hanya mengabaikan prokes, namun juga mengabaikan keselamatannya dari ancaman seretan ombak,” ungkap I Made Weta Salah seorang Petugas Bala Wista.

Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, SH, yang turun langsung memantau situasi di Pantai mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan protokol kesehatan di Pantai Lebih dan juga di pantai yang ada di Kecamatan Gianyar sejak dua hari lalu, atau sejak perayaan Hari Suci Saraswati nyambung ke Hari Banyupinaruh. Bahkan, dari dua hari sebelumnyapun, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk memastikan Banyupinaruh tidak tidak ada masyarakat yang datang ke pantai. “Petugas kami bersama Satpol PP Gianyar melakukan penutupan di pintu masuk pantai, hingga di setiap pesisir pantai," ujarnya.

Melihat kesadaran umat ini, Kompol Yudistira mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap larangan mandi di pantai. Bahkan di pintu penyekatan memang tidak ada umat datang. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Mudah-mudahan pandemi covid-19 segera berlalu, sehingga Pandemi segera berlalu dan kita bisa merayakan Banyupinaruh di pantai seperti biasanya," ujar Kapolsek.

Dengan tidak adanya masyarakat yang datang bergerombol untuk mandi ke pantai, terutama di pantai Gianyar yang merupakan pantai laut selatan, hal itu bukan hanya telah mengantisipasi penyebaran covid-19. Tetapi, kata Kapolsek, juga mengantisipasi adanya korban terseret arus. Sebab kondisi ombak saat ini cukup tinggi. "Mudah-mudahan sampai besok, masyarakat tidak melakukan aktivitas mandi di pantai. Sebab situasi ombak saat ini cukup berbahaya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.