Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyupinaruh, Pesisir Gianyar Lenggang

Bali Tribune / LENGGANG - Suasana Pantai di Gianyar lenggang, umat dilarang melaksanakan banyupinaruh lantaran PPKM

balitribune.co.id | Gianyar - Banyupinaruh merupakan kegiatan masyarakat Hindu di Bali yang dilakukan sehari setelah perayaan Hari Saraswati. Saat melaksanakan kegiatan banyu pinaruh, pantai dan tempat penglukatan biasanya selalu penuh sesak oleh umat. Namun, di Hari Banyupinaruh dimasa pandemi, Minggu (29/8), suasana justru  lenggang. Kondisi yang sama juga terlihat di pusat-pusat permandian suci lainnya seperti di Pura Tira Empul, Gunung Kawi dan lainnya. Kesadaran umat dalam mengantisipasi  munculnya klaster upacara pun menuai apresiasi petugas kepolisian dan parat terkait lainnya.

Pantauan di Pesisir Gianyar, dalam suasana banyupinaruh, baru kali ini tidak ada aktivitas prosesi malukat. Yang terlihat hanya satu dua warga peisir yang sedang melaksankan aktivitas kecil. Demikian tampak sejumlah aparat kepolisian dan petugas Bala Wista, BPBD Gianyar yang melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan tidak ada umat  yang malukat. “Sekarang sedikit lebih lega, dimana setiap Banyupinaruh, kami harus melakukan pengawasan ketat. Karena umat tidak hanya mengabaikan prokes, namun juga mengabaikan keselamatannya dari ancaman seretan ombak,” ungkap I Made Weta Salah seorang Petugas Bala Wista.

Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, SH, yang turun langsung memantau situasi di Pantai mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan protokol kesehatan di Pantai Lebih dan juga di pantai yang ada di Kecamatan Gianyar sejak dua hari lalu, atau sejak perayaan Hari Suci Saraswati nyambung ke Hari Banyupinaruh. Bahkan, dari dua hari sebelumnyapun, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk memastikan Banyupinaruh tidak tidak ada masyarakat yang datang ke pantai. “Petugas kami bersama Satpol PP Gianyar melakukan penutupan di pintu masuk pantai, hingga di setiap pesisir pantai," ujarnya.

Melihat kesadaran umat ini, Kompol Yudistira mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap larangan mandi di pantai. Bahkan di pintu penyekatan memang tidak ada umat datang. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Mudah-mudahan pandemi covid-19 segera berlalu, sehingga Pandemi segera berlalu dan kita bisa merayakan Banyupinaruh di pantai seperti biasanya," ujar Kapolsek.

Dengan tidak adanya masyarakat yang datang bergerombol untuk mandi ke pantai, terutama di pantai Gianyar yang merupakan pantai laut selatan, hal itu bukan hanya telah mengantisipasi penyebaran covid-19. Tetapi, kata Kapolsek, juga mengantisipasi adanya korban terseret arus. Sebab kondisi ombak saat ini cukup tinggi. "Mudah-mudahan sampai besok, masyarakat tidak melakukan aktivitas mandi di pantai. Sebab situasi ombak saat ini cukup berbahaya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.