Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Diancam Bunuh Jika Cerita Soal Siksaan kepada Orang Lain

DISIKSA - Bintang dengan sejumlah luka di bagian kaki serta wajahnya. Rumah kontrakan orang tua Bintang di Jalan Surapati, Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Jika saja kasus kekerasan terhadap anak bernama Bintang (nama samaran) oleh ibu tirinya EN tidak segera terungkap dikahawatirkan nasib siswa Kelas III MI Maya Seririt itu diujung tanduk. Pasalnya, EN sempat mengancam akan menghabisi nyawa sang bapak M.Thoyib jika Bintang menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya kepada orang lain.

Hal itu diungkap oleh para tetangga Bintang di kontrakan tempat ia tinggal di Jalan Surapati, Kelurahan Seririt, Senin (25/4). ”Saya pernah tanya soal luka-luka di sekujur tubuh Bintang, namun yang bersangkutan tidak berani cerita dengan alasan bapaknya (M.Thoyib, red) akan dibunuh oleh EN jika cerita kepada orang lain,” ungkap salah satu tetangga EN.

Menurut mereka, kehidupan keluarga EN sangat tertutup bahkan jarang bergaul dengan para tetangga. Sehingga sangat sulit mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi terhadap Bintang dan anak-anaknya yang lain. ”Di satu kamar kontrakan mereka tinggal berlima termasuk Bintang. Mereka beraktifitas sangat tertutup makanya kami kaget kok tiba-tiba dengar ada penganiayaan itu. Bintang nampaknya diancam tidak teriak jika sedang disiksa,” ujar tetangga yang lain.

Tidak hanya itu, cerita tetangga yang lain mengatakan, prilaku tertutup keluarga M.Thoyib berubah drastis saat EN pulang dari Kalimantan setelah sebelumnya sempat bertengkar dengan suaminya. ”Dia kontrak di sini baru empat bulan. Sepulang dari Kalimnatan sebulan lalu sikapnya semakin misterius.Mereka tidak pernah bertegur sapa dengan tetangganya di sini,” ujarnya.

Usai terungkapnya kasus penyiksaan terhadap Bintang, suami istri tersebut seolah menghilang dan sulit ditemui. Rumah kontrakannya tertutup rapat. ”Pagi-pagi sekali mereka sudah pergi. Tadi banyak juga orang yang mencarinya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, setelah kasus penyiksaan terhadap anak tiri itu mencuat, banyak pihak yang datang untuk melihat kondisi Bintang. Apalgi ada kabar Bintang akan dikembalikan kepada orangtuanya. Selain dari aparat kepolisian Sektor Seririt aparat dari Kecamatan Seririt dan Alfonso Kolimasang, AM.D dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementerian Sosial RI juga mendatangi Bintang di sekolahnya. Namun dengan alasan traumatik, pihak sekolah tidak mengizinkan para pihak itu untuk menemui Bintang. Hanya aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Ketut Suparta sempat menemui Bintang dengan ditemani Kepala Sekolah MI Maya, Hidayah, SP.d. ”Yang jelas kasus ini kami sedang tangani untuk ditindaklanjuti. Kami juga tengah menunggu ibu kandung Bintang yang kabarnya akan datang dari Malang, Jawa Timur. Yang jelas kasus ini kami tindak lanjuti,” ucap Ketut Suparta.

Sedangkan Alfonso dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementrian Sosial RI mengatakan, untuk kasus yang dihadapi Bintang pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Termasuk memastikan melakukan pendampingan untuk pemulihan kejiwaannya. ”Kami keberatan jika dalam kondisi kejiwaan labil Bintang dikembalikan kepada orangtuanya. Akan ada komplikasi kejiwaan  yang menggangu pertumbuhan Bintang,” jelasnya.

Ironisnya, pemerintah Buleleng belum memiliki ‘rumah aman anak’ yang bisa dijadikan tempat untuk memulihkan trauma anak jika sedang mendapat tekanan. ”Tapi solusinya bisa dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)  karena kondisi Bintang masuk dalam katagori anak yang harus mendapat perlindungan khusus jika kasusnya lanjut ke proses hukum,” tandasnya.

 

Penyiksaan

Kasus kekerasan terhadap Bintang dilakukan oleh EN. Tanpa belas kasihan dia tega  menyiksa bocah berusia sembilan tahun. Akibatnya, sekujur tubuh si anak penuh dengan bekas luka. Bahkan perlakuan kejam EN itu diterima Bintang selama setahun sejak ayah kandungnya menikah lagi dengan EN. Kasus yang menimpa sebut saja Bintang akhirnya diserahkan ke kepolisian setelah pihak sekolah gagal memanggil pihak orang tua saat si anak tidak berani pulang usai jam sekolah.

Perlakukan ibu tiri yang kejam itu terbongkar berawal dari sikap Bintang yang kerap murung saat berada di sekolah. Bahkan beberapa kali terlihat tidak membawa alat tulis saat teman sekelasnya yang lain belajar. Bintang yang tercatat siswi Kelas III Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maya Seririt itu  beberapa kali diberikan alat tulis oleh sekolah agar bisa mengikuti pelajaran. Namun cerita Bintang selalu berulang tidak membawa alat tulis membuat guru-guru disekolah tersebut curiga.Terlebih sikap Bintang yang takut-takut seperti menahan beban yang berat. ”Berdasarkan laporan Wali Kelas kemudian kami panggil Bintang untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi,” tutur Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SP.d,Minggu (24/4).

Menurut Hidayah, saat itu meluncur pengakuan dari Bintang kalau dia kerap disiksa oleh ibu tirinya. Bahkan perlakuan kejam kerap didapat tanpa ada kesalahan yang dibuat oleh Bintang. ”Bintang merupakan siswi pindahan dari Malang-Jawa Timur setahun lalu. Untuk kasus kekerasan yang dialami sebenarnya sudah kami tahu sejak beberapa waktu lalu. Namun kami gagal malukukan klarifikasi  karena pihak orang tua tidak datang setiap kami minta datang ke sekolah. Bahkan beberapa kali sempat kami datang ke rumahnya untuk mencari tahu apa penyebab luka-luka yang diderita Bintang terutama pada bagian kaki dan wajah,” sambungnya.

Sabtu (23/4) lalu, menurut Hidayah, merupakan puncak terungkapnya perlakuan EN terhadap anak tirinya karena Bintang tidak mau pulang ke rumah kontrakan orangtuanya di Jalan Surapati, Seririt. ”Kami jadi bingung sehingga memutuskan untuk berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibams Kelurahan Seririt,” terang Hidayah.

Menurut pengakuan Bintang, hampir setahun sejak ayahnya kawin lagi dan diajak pindah ke Seririt,perlakuan kejam sering ia terima dari sang Ibu tiri. ”Sering tanpa sebab saya dicubit hingga berdarah pada bagian tubuh. Paling sering pada kaki,” cerita Bintang sembari memperlihatkan luka mengering pada bagian wajah akibat cubitan ibu tirinya. ”Saya takut tinggal dengan ayah, ingin pulang ke Malang cari ibu,” tandasnya lirih.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.