Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Ini Ngaku Curi Handphone untuk Biaya Sekolah Anaknya

Bali Tribune/Kapolsek Denpasar Barat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ekspos kasus, Selasa (7/5).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang residivis bernama I Made Muliantara (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di rumahnya Jalan Kartini gang IX nomor 12 Banjar Wangaya Kelod Desa Pemecutan Kaja, Sabtu (28/4) pukul 23.45 Wita. Ia diduga mencuri handphone di Toko Parfum Ronggo Lawe Putra, Jalan A Yani Utara Sabtu (16/2) pukul 19.30 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor; LP/47/IV/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 16 Februari 2019. Dalam laporannya, korban Luluk Nadia Wakid (27) mengaku kehilangan handphone Oppo miliknya. Handphone tersebut ditaruh di atas etalase sekitar pukul 19.30 Wita saat sedang sibuk melayani pembeli. Setelah korban kembali, handphone tersebut sudah raib.

"Korban saat itu melayani pembeli parfum yang lain ke belakang. Saat itu pelaku masuk lewat samping dan mengambil hape," ungkap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumahnya. Mirisnya, kepada petugas ia mengaku mencuri handphone itu untuk membiayai sekolah anaknya. 

"Hasil curian buat biaya anaknya yang masih duduk di bangku SMA. Kami jerat tersangka pasal 362 KUHP, ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.

wartawan
Ray
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.