Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Ini Ngaku Curi Handphone untuk Biaya Sekolah Anaknya

Bali Tribune/Kapolsek Denpasar Barat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ekspos kasus, Selasa (7/5).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang residivis bernama I Made Muliantara (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di rumahnya Jalan Kartini gang IX nomor 12 Banjar Wangaya Kelod Desa Pemecutan Kaja, Sabtu (28/4) pukul 23.45 Wita. Ia diduga mencuri handphone di Toko Parfum Ronggo Lawe Putra, Jalan A Yani Utara Sabtu (16/2) pukul 19.30 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor; LP/47/IV/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 16 Februari 2019. Dalam laporannya, korban Luluk Nadia Wakid (27) mengaku kehilangan handphone Oppo miliknya. Handphone tersebut ditaruh di atas etalase sekitar pukul 19.30 Wita saat sedang sibuk melayani pembeli. Setelah korban kembali, handphone tersebut sudah raib.

"Korban saat itu melayani pembeli parfum yang lain ke belakang. Saat itu pelaku masuk lewat samping dan mengambil hape," ungkap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumahnya. Mirisnya, kepada petugas ia mengaku mencuri handphone itu untuk membiayai sekolah anaknya. 

"Hasil curian buat biaya anaknya yang masih duduk di bangku SMA. Kami jerat tersangka pasal 362 KUHP, ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.

wartawan
Ray
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.