Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Ini Ngaku Curi Handphone untuk Biaya Sekolah Anaknya

Bali Tribune/Kapolsek Denpasar Barat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ekspos kasus, Selasa (7/5).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang residivis bernama I Made Muliantara (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di rumahnya Jalan Kartini gang IX nomor 12 Banjar Wangaya Kelod Desa Pemecutan Kaja, Sabtu (28/4) pukul 23.45 Wita. Ia diduga mencuri handphone di Toko Parfum Ronggo Lawe Putra, Jalan A Yani Utara Sabtu (16/2) pukul 19.30 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor; LP/47/IV/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 16 Februari 2019. Dalam laporannya, korban Luluk Nadia Wakid (27) mengaku kehilangan handphone Oppo miliknya. Handphone tersebut ditaruh di atas etalase sekitar pukul 19.30 Wita saat sedang sibuk melayani pembeli. Setelah korban kembali, handphone tersebut sudah raib.

"Korban saat itu melayani pembeli parfum yang lain ke belakang. Saat itu pelaku masuk lewat samping dan mengambil hape," ungkap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumahnya. Mirisnya, kepada petugas ia mengaku mencuri handphone itu untuk membiayai sekolah anaknya. 

"Hasil curian buat biaya anaknya yang masih duduk di bangku SMA. Kami jerat tersangka pasal 362 KUHP, ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.

wartawan
Ray
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.