Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda DPRD Badung Godok Perbaikan Nama 4 Desa di Badung

Bali Tribune / MEMIMPIN - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat meminpin rapat perbaikan nama 4 Desa bersama eksekutif, Senin (20/7).
balitribune.co.id | Mangupura Empat desa mengusulkan perbaikan nama ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Keempat desa tersebut yakni, Desa Dauh Yeh Cani,  Desa Mekar Bhuana, Desa Werdi Bhuana  dan Desa Tumbakbayuh.

Keempat desa ini sebenarnya telah ditetapkan di Perda 9/2915 tentang Desa dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri  Namun, penulisannya keliru, sehingga ada usulan untuk direvesi karena tidak sesuai dengan dilosofi desa tersebut.

Nah, menyikapi  usulan perbaikan nama 4 desa tersebut, Senin (20/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung telah menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung dan Bagian Hukum Setda Badung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan dihadiri langsung Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa beserta jajarannya.   Dalam rapat tersebut dipastikan bahwa revisi Perda tentang Desa untuk perbaikan nama desa ini akan diselesaikan di tingkat Bapemperda tanpa ada pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD seperti perubahan Perda-Perda lainnya. Alasannya, perbaikan nama desa ini hanya sebatas menambah beberapa huruf dan penyempurnaan penulisan.

Nyoman Satria ditemui usai rapat menjelaskan bahwa perbaikan nama 4 desa ini atas usulan desa. Jadi, karena hanya sebatas perbaikan nama, pembahasan hanya akan dilakukan oleh Bapemerda.

“Ada empat desa mengusulkan perbaikan nama, karena dalam Perda sebelumnya salah ketik. Karena kami anggap tidak begitu rumit, jadi perbaikan Perda ini tidak dibentuk Pansus, tapi diselesaikan Bapemperda langsung,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III ini juga menjelaskan bahwa tidak ada yang krusial dalam revisi Perda 9/2015 tentang Desa ini. Sebab, penyempurnaan nama sudah berdasarkan usulan masing-masing desa.

“Ada empat desa minta perbaikan nama karena salah ketik dan tidak sesuai filosofi nama desanya. Misalnya  Desa Dauh Yeh Cani menjadi Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Mekar Bhuana menjadi Desa Mekar Bhuwana,  Desa Werdi Bhuana yang benar itu Desa Werdi Bhuwana dan Desa Tumbakbayuh menjadi Desa Tumbak Bayuh,” kata Nyoman Satria.

Bila pembahasan sudah rampung di tingkat Bapemperda maka akan lanjut disidangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Badung. Setelah ditetapkan di paripurna, baru disahkan ke provinsi dan ditindaklanjuti ke Kemendagri untuk dicatat dan dilakukan perbaikan di data Kemendagri.

“Target kita pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini, untuk perbaikan nama desa ini sudah rampung dan ditetapkan lewat Paripurna DPRD,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.