Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda DPRD Badung Godok Perbaikan Nama 4 Desa di Badung

Bali Tribune / MEMIMPIN - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat meminpin rapat perbaikan nama 4 Desa bersama eksekutif, Senin (20/7).
balitribune.co.id | Mangupura Empat desa mengusulkan perbaikan nama ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Keempat desa tersebut yakni, Desa Dauh Yeh Cani,  Desa Mekar Bhuana, Desa Werdi Bhuana  dan Desa Tumbakbayuh.

Keempat desa ini sebenarnya telah ditetapkan di Perda 9/2915 tentang Desa dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri  Namun, penulisannya keliru, sehingga ada usulan untuk direvesi karena tidak sesuai dengan dilosofi desa tersebut.

Nah, menyikapi  usulan perbaikan nama 4 desa tersebut, Senin (20/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung telah menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung dan Bagian Hukum Setda Badung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan dihadiri langsung Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa beserta jajarannya.   Dalam rapat tersebut dipastikan bahwa revisi Perda tentang Desa untuk perbaikan nama desa ini akan diselesaikan di tingkat Bapemperda tanpa ada pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD seperti perubahan Perda-Perda lainnya. Alasannya, perbaikan nama desa ini hanya sebatas menambah beberapa huruf dan penyempurnaan penulisan.

Nyoman Satria ditemui usai rapat menjelaskan bahwa perbaikan nama 4 desa ini atas usulan desa. Jadi, karena hanya sebatas perbaikan nama, pembahasan hanya akan dilakukan oleh Bapemerda.

“Ada empat desa mengusulkan perbaikan nama, karena dalam Perda sebelumnya salah ketik. Karena kami anggap tidak begitu rumit, jadi perbaikan Perda ini tidak dibentuk Pansus, tapi diselesaikan Bapemperda langsung,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III ini juga menjelaskan bahwa tidak ada yang krusial dalam revisi Perda 9/2015 tentang Desa ini. Sebab, penyempurnaan nama sudah berdasarkan usulan masing-masing desa.

“Ada empat desa minta perbaikan nama karena salah ketik dan tidak sesuai filosofi nama desanya. Misalnya  Desa Dauh Yeh Cani menjadi Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Mekar Bhuana menjadi Desa Mekar Bhuwana,  Desa Werdi Bhuana yang benar itu Desa Werdi Bhuwana dan Desa Tumbakbayuh menjadi Desa Tumbak Bayuh,” kata Nyoman Satria.

Bila pembahasan sudah rampung di tingkat Bapemperda maka akan lanjut disidangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Badung. Setelah ditetapkan di paripurna, baru disahkan ke provinsi dan ditindaklanjuti ke Kemendagri untuk dicatat dan dilakukan perbaikan di data Kemendagri.

“Target kita pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini, untuk perbaikan nama desa ini sudah rampung dan ditetapkan lewat Paripurna DPRD,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.