Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II

Bali Tribune/ RAKOR - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST pimpin rakor persiapan pembahasan Ranperda, Senin (18/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST memimpin rapat Koordinasi persiapan pembahasan Ranperda yang akan dibahas di masa sidang II tahun Sidang 2023-2024, di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (18/03/2024).


Tujuan rapat untuk menyamakan persepsi dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Sebelumnya ada 13 (Tiga Belas) Rancangan Peraturan Daerah yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Buleleng Tahun 2024.


Dari ke-13 (Tiga belas) rancangan tersebut, kami dari eksekutif mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.


Ketua Bapemperda Wandira Adi mengatakan rapat koordinasi antara Bapemperda dan Dinas tekait juga didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng untuk membahas persiapan pembahasan ketiga ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang II tahun 2023-2024. Dalam pandangannya, masih perlu adanya beberapa kajian yang ditambahkan sebelum ranperda ini di Paripurnakan. ”Hasil rapat tadi, kami di Bapemperda sudah meminta kepada Esekutif untuk membuat kajian guna bisa dipelajari dan didalami lagi dalam rapat selanjutanya sebelum diparipurnakan dalam penyemapaian nota pengantar,” ucap Wandira Adi.


Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah menurut Wandira hal itu mengingat dengan telah dicabut dan tidak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Kerja Sama Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antar Daerah. ”Itu yang dijadikan dasar hukum dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut sejumlah pejabat hadir di antaranya Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.