Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Badung Gandeng Disdukcapil, Inovasi Penyempurnaan Database Perpajakan Daerah

Bali Tribune/KERJASAMA-Kepala Bapenda Badung I Made Sutama SH MH bersama Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa usai menandatangani kerjasama.

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah situasi sulit akibat turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung karena menurunnya kunjungan wisatawan ke Bali, Senin (8/3) Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung kembali melakukan inovasi dalam rangka mengoptimalkan PAD. 
 
Salah satunya melakukan kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung penyempurnaan database perpajakan daerah, baik dengan instansi eksternal maupun di internal Pemerintah Daerah.
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, usai menandatangani kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengatakan, setelah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pertukaran data perizinan dan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah telah bekerjasama pula dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. 
 
Menurut Made Sutama, Integrasi Data telah berjalan baik antara data perpajakan daerah khususnya BPHTB dan PBB P2 dengan data dan informasi pertanahan. Hal ini selain meningkatkan percepatan pertukaran informasi, meningkatkan validitas data serta sinergitas pelayanan perpajakan dan pertanahan di Kabupaten Badung. Kerjasama ini telah berjalan semenjak bulan Juni tahun 2020. 
 
“Kini giliran kerjasama dengan Disdukcapil Badung dengan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nomor : 911/192/DUKCAPIL/2021 dan Nomor : 973/1629/BAPENDA/2021 antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, ujar mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung tersebut.
 
Lebih lanjut birokrat asal Desa Pecatu ini mengatakan, kerjasama mengenai pemanfaatan data kependudukan ini memiliki arti penting bagi Bapenda karena data kependudukan ini sangat diperlukan dalam proses verifikasi dan validasi layanan perpajakan daerah seperti dalam proses penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), verifikasi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemberian Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, upaya penagihan piutang pajak. Kedepannya data Nomor Induk Kependudukan yang bersumber langsung dari portal Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dapat dimanfaatkan juga sebagai alat atau sarana identitas tunggal untuk pertukaran data dengan instansi lainnya. 
 
Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung telah mendapatkan Izin dari Dirjen Dukcapil Kemendagri sesuai Surat Nomor 470/13027/Dukcapil tertanggal 1 Desember 2020 Perihal : Persetujuan Permohonan Data Kependudukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung. Dalam kerjasama ini, Bapenda Badung nantinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan data balikan berupa Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang diterbitkan, selain itu untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan yang telah diakses serta menyampaikan laporan secara reguler setiap semester,“ paparnya.
 
Dia mengharapkan kerjasama ini dapat menghindarkan penyalahgunaan KTP Elektronik, sebagai identitas tunggal, dalam proses pelayanan perpajakan daerah dan tentunya dapat mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.