Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Badung Gandeng Disdukcapil, Inovasi Penyempurnaan Database Perpajakan Daerah

Bali Tribune/KERJASAMA-Kepala Bapenda Badung I Made Sutama SH MH bersama Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa usai menandatangani kerjasama.

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah situasi sulit akibat turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung karena menurunnya kunjungan wisatawan ke Bali, Senin (8/3) Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung kembali melakukan inovasi dalam rangka mengoptimalkan PAD. 
 
Salah satunya melakukan kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung penyempurnaan database perpajakan daerah, baik dengan instansi eksternal maupun di internal Pemerintah Daerah.
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, usai menandatangani kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengatakan, setelah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pertukaran data perizinan dan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah telah bekerjasama pula dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. 
 
Menurut Made Sutama, Integrasi Data telah berjalan baik antara data perpajakan daerah khususnya BPHTB dan PBB P2 dengan data dan informasi pertanahan. Hal ini selain meningkatkan percepatan pertukaran informasi, meningkatkan validitas data serta sinergitas pelayanan perpajakan dan pertanahan di Kabupaten Badung. Kerjasama ini telah berjalan semenjak bulan Juni tahun 2020. 
 
“Kini giliran kerjasama dengan Disdukcapil Badung dengan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nomor : 911/192/DUKCAPIL/2021 dan Nomor : 973/1629/BAPENDA/2021 antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, ujar mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung tersebut.
 
Lebih lanjut birokrat asal Desa Pecatu ini mengatakan, kerjasama mengenai pemanfaatan data kependudukan ini memiliki arti penting bagi Bapenda karena data kependudukan ini sangat diperlukan dalam proses verifikasi dan validasi layanan perpajakan daerah seperti dalam proses penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), verifikasi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemberian Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, upaya penagihan piutang pajak. Kedepannya data Nomor Induk Kependudukan yang bersumber langsung dari portal Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dapat dimanfaatkan juga sebagai alat atau sarana identitas tunggal untuk pertukaran data dengan instansi lainnya. 
 
Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung telah mendapatkan Izin dari Dirjen Dukcapil Kemendagri sesuai Surat Nomor 470/13027/Dukcapil tertanggal 1 Desember 2020 Perihal : Persetujuan Permohonan Data Kependudukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung. Dalam kerjasama ini, Bapenda Badung nantinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan data balikan berupa Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang diterbitkan, selain itu untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan yang telah diakses serta menyampaikan laporan secara reguler setiap semester,“ paparnya.
 
Dia mengharapkan kerjasama ini dapat menghindarkan penyalahgunaan KTP Elektronik, sebagai identitas tunggal, dalam proses pelayanan perpajakan daerah dan tentunya dapat mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.