Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

pemkot
Bali Tribune / Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat.

"Ini program wajib. Tidak hanya masyarakat, ASN juga wajib membayar pajak tepat waktu, terutama bagi yang memiliki aset tanah maupun kendaraan bermotor," ujar Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ASN dilarang keras menunggak pajak. Penggunaan kanal digital juga sangat ditekankan guna menghindari praktik percaloan.

Capaian Realisasi Pajak 2026 Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp 602,9 miliar atau sekitar 34,16% dari total target APBD Induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,765 triliun.

Inovasi Klaster Digital Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh berbagai inovasi digital, salah satunya adalah pembentukan Klaster Digital di kawasan potensial. Saat ini, terdapat lima wilayah prioritas baru, yaitu:

  • Jalan Tukad Badung
  • Jalan Tukad Barito
  • Jalan Tukad Batanghari
  • Jalan Tukad Balian
  • Jalan Tukad Banyumas

Inovasi ini melengkapi klaster yang sudah ada sebelumnya, seperti Reditia (Renon Digital Area), Melodi Sanur (Melayani Pajak Digital Sanur), serta kawasan digital di Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto (Paon Gatsu).

Selain itu, Pemkot Denpasar juga mengandalkan aplikasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempermudah layanan BPHTB, serta Siperdi (Sistem Penerimaan Retribusi Digital) milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan pembayaran retribusi secara non-tunai.

wartawan
HEN
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.