Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

pemkot
Bali Tribune / Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat.

"Ini program wajib. Tidak hanya masyarakat, ASN juga wajib membayar pajak tepat waktu, terutama bagi yang memiliki aset tanah maupun kendaraan bermotor," ujar Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ASN dilarang keras menunggak pajak. Penggunaan kanal digital juga sangat ditekankan guna menghindari praktik percaloan.

Capaian Realisasi Pajak 2026 Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp 602,9 miliar atau sekitar 34,16% dari total target APBD Induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,765 triliun.

Inovasi Klaster Digital Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh berbagai inovasi digital, salah satunya adalah pembentukan Klaster Digital di kawasan potensial. Saat ini, terdapat lima wilayah prioritas baru, yaitu:

  • Jalan Tukad Badung
  • Jalan Tukad Barito
  • Jalan Tukad Batanghari
  • Jalan Tukad Balian
  • Jalan Tukad Banyumas

Inovasi ini melengkapi klaster yang sudah ada sebelumnya, seperti Reditia (Renon Digital Area), Melodi Sanur (Melayani Pajak Digital Sanur), serta kawasan digital di Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto (Paon Gatsu).

Selain itu, Pemkot Denpasar juga mengandalkan aplikasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempermudah layanan BPHTB, serta Siperdi (Sistem Penerimaan Retribusi Digital) milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan pembayaran retribusi secara non-tunai.

wartawan
HEN
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.