Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

Taat Pajak
Bali Tribune / TAAT PAJAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa kepatuhan ASN adalah bagian dari komitmen mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ASN dilarang menunggak pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor.

"Ini program wajib. ASN harus membayar sebelum jatuh tempo dan wajib menggunakan kanal digital. Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat agar membayar pajak secara langsung lewat sistem, bukan melalui calo," tegas Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat sebesar Rp602,9 miliar atau mencapai 34,16 persen dari target tahunan. Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, optimis target akan tercapai melalui penguatan berbagai inovasi klaster digital.

"Kami menggencarkan klaster digital di lima wilayah potensial baru, yakni kawasan Tukad Badung, Barito, Batanghari, Balian, dan Banyumas. Langkah ini menyusul kesuksesan klaster sebelumnya seperti Reditia di Renon, Melodi di Sanur, serta kawasan Teuku Umar dan Gatot Subroto melalui inovasi Paon Gatsu," jelas Alit Adhi Merta.

Selain klaster kewilayahan, Bapenda juga mengandalkan inovasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempercepat pelayanan BPHTB. Sinergi digital juga diperluas melalui sistem Siperdi milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi secara nontunai.

wartawan
HEN
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.