Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAPENDA: Insentif Pajak Kendaraan Sambut HUT Pemprov Bali ke 60

I Made Santha

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 salah satu poinnya menunjuk Kepala Badan Dinas Pendapatan Provinsi Bali untuk menindak lanjuti Pergub No. 55 Th 2018 tentang "Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor". "Apa yang tertuang dalam Pergub itu mulai berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2018 hingga Desember 2018," begitu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha dari kantornya di Denpasar, Kamis (9/8). Sederhananya Santa katakan, kebijakan kali ini yaitu terkait dengan pemutihan pajak, pengurangan atau penghapusan sangsi administrasi berupa bunga dan denda kendaraan bermotor dan biaya balik nama. "Kebijakan yang dilakukan pada kali ini dikaitkan dengan HUT Pemprov Bali ke 60 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2018. Jadi Pemprov Bali memberikan insentif kepada wajib pajak terutama masyarakat yang nunggak pajak," tuturnya. Pemutihan ini juga dilakukan untuk pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Kemudian memberikan kesempatan para wajib pajak yang nunggak pajak menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu Pemprov Bali melalui badan pendapatan pajak mengharapkan kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat yang selama ini menunggak pajak, khususnya di kendaraan bermotor. "Disamping itu juga dengan lahirnya validasi data otomatis di pihak kami akan bisa menghitung potensi aktif bagi wajib pajak yang ada di Bali  sebagai proyeksi aktif pajak kendaraan bermotor tahun berikutnya," tukasnya. Digulirkannya program ini dalam rangka menekan tunggakan atas pajak kendaraan bermotor. Jadi kata kuncinya adalah bagaimana Pemprov Bali memberikan kemudahan, insentif kepada masyarakat serta memberikan ruang pada masyarakat wajib pajak yang ingin berpartisipasi. Dikaitkan dengan pemutihan ini tentu setelahnya Bapenda akan lakukan razia besar besaran. Sehingga dengan demikian di awal tahun 2019 tentu selain melakukan razia besar besaran juga melakukan razia door to door. "Bahkan kami juga telah mempersiapkan rancangan tarik paksa. Dia memghimbau untuk semua masyarakat wajib pajak betul betul menggunakan kesempatan kali ini," imbuhnya sembari mengatakan, tujuannya kita juga dalam rangka real time perpajakan kita termasuk juga konsekwensi masyarakat wajib pajak untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Santha juga menjabarkan, target yang akan akan diraih dari pemutihan ini 200 ribu unit kendaraan. Komposisi kendaraannya hampir 90 persen sepeda motor yang nunggak dengan nilai sekitar 90 miliar. Dalam pemutihan kali ini yang diambil hanya pemutihan saja sedangkan BBN masih dalam rancangan perda yang diatur berdasarkan perda 8/2016 tentang pajak daerah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.