Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

tari barong
Bali Tribune / Tarian barong brutuk

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa pengusulan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Pihaknya berharap ke depannya  lebih banyak kekayaan budaya lokal bisa diajukan untuk memperoleh pengakuan nasional sebagai WBTB.

Menurut Dirga Yusa langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian sekaligus pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Bangli. “Untuk tahun depan kami berupaya mengusulkan lebih banyak lagi," ujar Dirga Yusa.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi Disparbud Bangli, Ni Made Martiniasih Damayanti, menambahkan bahwa sebenarnya banyak tradisi dan budaya di Bangli yang layak diusulkan ke Kementerian Kebudayaan. Namun, proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari kajian hingga dokumentasi. Barong Brutuk menjadi satu-satunya yang paling lengkap tahun ini. “Sebulan lalu ada perbaikan dokumen, dan sudah kami lengkapi,” ungkapnya

Made Martiniasih menambahkan untuk proses  tinggal menunggu hasil verifikasi dari pusat. Jika lolos, pengumuman penetapan akan dilakukan tahun depan. Pihaknya berharap Barong Brutuk menyusul tradisi Loloh Cemcem dari Penglipuran dan Nganten Masal di Desa Pengotan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Diketahui jika Barong Brutuk sendiri merupakan tarian khas di Desa Terunyan. Tari ini  berkaitan erat dengan keberadaan Arca Da Tonta di Pura Pancering Jagat, Terunyan. Tarian ini dibawakan oleh pemuda desa yang belum menikah atau teruna.

Keunikan Barong Brutuk terlihat dari busana yang dikenakan penarinya yang berbahan kraras (daun pisang kering). Selain itu juga memakai topeng suci. Saat menari mengelilingi pura, para penari membawa pecut atau cemeti. Warga yang terkena sabetan cemeti justru merasa beruntung, karena dipercaya bisa membawa kesembuhan dari penyakit.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.