Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barsama Menjaga Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali saat hadiri Peluncuran Aplikasi Love Bali.


balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas I Denpasar, menghadiri Kegiatan Peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali, Jumat lalu.
 
Dalam perjalanan menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan pengorganisasian yang mendasar dan komprehensif untuk mencakup tiga aspek utama yaitu Alam, Manusia dan Budaya Bali.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearifan lokal yang menjadi pandangan hidup atau falsafah masyarakat Bali menjadi tugas yang paling utama dari para pemimpin pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan hidup warganya yaitu mencapai “moksa” dan “jagadhita”.
 
“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memelihara harmoni hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta (parhyangan), hubungan antar sesama manusia (pawongan) dan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya (palemahan) yang dikenal dengan falsafah “Tri Hita Karana” yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi”, terang Koster, saat itu.
 
Untuk melindungi ekosistem alam yang bersih dan tidak berbahaya di Bali berbagai inisiatif dan terobosan telah dilaksanakan. Atas dasar tersebut Gubernur Bali meluncurkan kontribusi wisata untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali.
 
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi Love Bali dan mendukung penuh pelaksanaan kontribusi wisata dalam perlindungan lingkungan alam dan Bali dengan terdapatnya fitur pengenalan berbagai tempat wisata dan sebagai media penyampaian keluhan atau permasalahan selama di Bali sehingga memudahkan wisatawan dalam berlibur dan tentunya turut berkontribusi menjaga alam Bali.
wartawan
JRO
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.