Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barsama Menjaga Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali saat hadiri Peluncuran Aplikasi Love Bali.


balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas I Denpasar, menghadiri Kegiatan Peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali, Jumat lalu.
 
Dalam perjalanan menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan pengorganisasian yang mendasar dan komprehensif untuk mencakup tiga aspek utama yaitu Alam, Manusia dan Budaya Bali.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearifan lokal yang menjadi pandangan hidup atau falsafah masyarakat Bali menjadi tugas yang paling utama dari para pemimpin pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan hidup warganya yaitu mencapai “moksa” dan “jagadhita”.
 
“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memelihara harmoni hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta (parhyangan), hubungan antar sesama manusia (pawongan) dan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya (palemahan) yang dikenal dengan falsafah “Tri Hita Karana” yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi”, terang Koster, saat itu.
 
Untuk melindungi ekosistem alam yang bersih dan tidak berbahaya di Bali berbagai inisiatif dan terobosan telah dilaksanakan. Atas dasar tersebut Gubernur Bali meluncurkan kontribusi wisata untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali.
 
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi Love Bali dan mendukung penuh pelaksanaan kontribusi wisata dalam perlindungan lingkungan alam dan Bali dengan terdapatnya fitur pengenalan berbagai tempat wisata dan sebagai media penyampaian keluhan atau permasalahan selama di Bali sehingga memudahkan wisatawan dalam berlibur dan tentunya turut berkontribusi menjaga alam Bali.
wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.