Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 22 Anggota Dewan Terpilih Setorkan LHKPN

Bali Tribune/ Komisioner KPU Bangli I Ketut Suandana.


balitribune.co.id | Bangli - Dari jumlah 30 anggota DPRD Bangli terpilih, baru 22 anggota DPRD Bangli yang menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Bangli. Sedangkan 8 orang anggota DPRD terpilih baru menyerahkan formulir LHKPN.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bangli, I Ketut Suandana pada Selasa (16/7). Menurut Ketut Suandana, jumlah kursi di DPRD Bangli sebanyak 30 kursi. Yang mana anggota DPRD terpilih menyerahkan LHKPN ke KPK dan dilakukan verifikasi. Kemudian bukti penyerahan dan verifikasi tersebut disetorkan ke KPU Bangli.

Sampai saat ini yang sudah menyetorkan bukti LHKPN baru 22 orang dan sisa baru menyetorkan lembar formulir. "Kalaupun lembar formulir yang disetorkan oleh anggota DPRD terpilih, itu sudah menandakan jika yang bersangkutan sudah melaporkan dan masih menunggu hasil verifikasi pleh KPK," ujarnya.

Sementara untuk pelantikan anggota DPRD terpilih akan berlangsung pada 12 Agustus mendatang. Sedangkan untuk penyetoran bukti LHKPN hingga 22 Juli. Disinggung terkait anggota DPRD terpilih yang tidak menyetorkan bukti, Ketut Suandana mengatakan jika anggota dewan tersebut tidak diikut sertakan dalam laporan ke Pemerintah Daerah untuk pelantikan.

wartawan
SAM
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.