Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Delapan Desa Terima SK Hak Pengelolaan Hutan

Bupati
SERAHKAN SK - Bupati Jembrana I Putu Artha serahkan SK HPH Desa kepada delapan perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Kendati belasan desa yang wilayahnya masuk sebagai penyanding hutan di Jembrana telah mengajukan permohonan untuk memperoleh Hak Pengelolaan Hutan (HPH) Desa, namun saat ini belum seluruhnya memperoleh Surat Keterangan HPH Desa  tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Perbekel Pulukan, Pekutatan Senin (23/4), Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani baru menyerahkan SK HPH Desa kepada delapan Perbekel yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan.

Dari delapan desa yang menerima SK HPH Desa tersebut, terbanyak dan terluas diperoleh oleh kecamatan Pekutatan yakni sebanyak 3 desa dengan luas total 1.727 hektar. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Negara yakni hanya satu desa dengan luas 104 hektar. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengatakan ke delapan desa penyanding hutan yang menerima SK HPH Desa tersebut masing-masing tiga desa di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Pengeragoan seluas 1.325 hektar, Desa Pulukan seluas 201 hektar dan Desa Medewi seluas 199 hektar, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Desa Yeh Sumbul dengan seluas 210 hektar dan Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 122 hektar. Satu desa di Kecamatan Negara yakni Desa Berambang seluas 104 hektar serta dua desa di Kecamatan Melaya yakni Desa Tukadaya Melaya seluas 299 Hektar dan Manistutu 102 hektar.

Pihaknya berharap delapan desa yang telah memperoleh SK HPH Desa ini bisa bertanggungjawab terhadap kelestarian kawasan hutan diwilayahnya masing-masing dan menjalankan fungsi sosial dan ekonomi dari kawasan hutan yang dikelola.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyebutkan di Jembrana ada 18 desa penyanding hutan yang telah mengajukan SK HPH Desa, namun saat ini baru diberikan kepada delapan desa. Pihaknya pun berharap  permohonan HPH 10 desa lainnya bisa segera diproses. Dengan di serahkannya SK HPH Desa kepada delapan desa tersebut diharapkannya bisa memberikan pergerakan terhadap ekonomi mikro yang ada di desa. Bupati Artha juga berpesan kepada masyarakat di delapan desa yang telah menerima SK HPH Desa agar tidak lupa dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengatakan setelah desanya memperoleh HPD Desa bersama tujuh desa lainnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali, pihaknya terlebih dahulua akan mensosialisasikan kepada masyarakat. Pihaknya berharap desa yang memperoleh HPD Desa ini juga mendapat pendampingan dari instansi terkait sehingga pengelolaan hutan yang juga melibatkan partisipasi masyarakat bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat setempat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.