Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Sepekan, Residivis Kembali Gasak Emas

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Robin Yohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menggelar jumpa pers penangkapan residivis Detu, Kamis (13/4/2023), di Mapolres Buleleng.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Sebutan Bang Jago pantas disematkan pada residivis kambuhan satu ini. Belum genap 10 hari keluar dari sel ia kembali beraksi dengan mencuri perhiasan milik tetangganya senilai belasan juta rupiah.

Residivis bernama Dewa Putu Asrawan alias Detu (25) asal Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ini kembali berurusan dengan aparat polisi dari Polsek Sukasada membekuknya. Penangkapan residivis tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sukasada, Iptu Robin Yohana, Kamis (13/4/2023) siang, di Mapolres Buleleng.

Ia mengatakan Detu ditangkap, Senin (10/4/2023), di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, di rumah pamannya. Detu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas milik Nyoman Gelis (59). “Tersangka Detu mengambil 3 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, dan 1 kalung emas. Total kerugian sekitar Rp 18 juta,” ungkap IptuYohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Detu merupakan residivis kasus curanmor dan sempat dipenjara karena mencuri emas. Aksi pencurian ini merupakan kali keempat yang dilakukan tersangka. “Tersangka merupakan residivis. Tersangka baru 8 hari lalu keluar dari penjara, sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Seririt,” imbuhnya.

Disebutkan, tersangka Detu menggasak perhiasan emas milik korban, pada Jumat (7/4/2023) lalu. Peristiwa pencurian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Sukasada. Unit Reskrim Polsek Sukasada, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan dan permintaan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas pelaku, Detu. “Setelah ditangkap dan di introgasi tersangka Detu akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Nyoman Gelis yang masih satu banjar dengannya,”ucapnya.

Dalam melakukan aksinya,kata Iptu Yohana, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat itu, rumah korban keadaan kosong. Tersangka lalu mengambil perhiasan emas korban yang disimpan di dalam lemari kamar. “Modusnya masuk lewat jendela rumah korban. Barang curiannya belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Detu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.