Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Sepekan, Residivis Kembali Gasak Emas

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Robin Yohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menggelar jumpa pers penangkapan residivis Detu, Kamis (13/4/2023), di Mapolres Buleleng.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Sebutan Bang Jago pantas disematkan pada residivis kambuhan satu ini. Belum genap 10 hari keluar dari sel ia kembali beraksi dengan mencuri perhiasan milik tetangganya senilai belasan juta rupiah.

Residivis bernama Dewa Putu Asrawan alias Detu (25) asal Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ini kembali berurusan dengan aparat polisi dari Polsek Sukasada membekuknya. Penangkapan residivis tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sukasada, Iptu Robin Yohana, Kamis (13/4/2023) siang, di Mapolres Buleleng.

Ia mengatakan Detu ditangkap, Senin (10/4/2023), di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, di rumah pamannya. Detu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas milik Nyoman Gelis (59). “Tersangka Detu mengambil 3 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, dan 1 kalung emas. Total kerugian sekitar Rp 18 juta,” ungkap IptuYohana bersama Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Detu merupakan residivis kasus curanmor dan sempat dipenjara karena mencuri emas. Aksi pencurian ini merupakan kali keempat yang dilakukan tersangka. “Tersangka merupakan residivis. Tersangka baru 8 hari lalu keluar dari penjara, sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Seririt,” imbuhnya.

Disebutkan, tersangka Detu menggasak perhiasan emas milik korban, pada Jumat (7/4/2023) lalu. Peristiwa pencurian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Sukasada. Unit Reskrim Polsek Sukasada, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan dan permintaan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas pelaku, Detu. “Setelah ditangkap dan di introgasi tersangka Detu akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Nyoman Gelis yang masih satu banjar dengannya,”ucapnya.

Dalam melakukan aksinya,kata Iptu Yohana, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat itu, rumah korban keadaan kosong. Tersangka lalu mengambil perhiasan emas korban yang disimpan di dalam lemari kamar. “Modusnya masuk lewat jendela rumah korban. Barang curiannya belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Detu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.