Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baswalu Awasi Konten Negatif di Medsos

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.

balitribune.co.id | BangliBerkaitan dengan pengawasan cyber dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), Bawaslu Bangli membentuk tim pengawasan dan  tim kelompok kerja (Pokja) untuk pengawasan terhadap isu negatif, hoax dan lainnya.

Menurut Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan untuk tim ini terdiri dari anggota Bawaslu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Polres Bangli, Kesbangpol Bangli. Nantinya kami  bersama-sama melakukan pengawasan berkaitan tentang hal-hal negatif yang disebar melalui konten di medsos," jelasnya, Senin (30/9).

Dalam konteks pengawasan pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat. ”Jika ada masyarakat yang mengadu, tentu kami akan segera menindaklanjuti,” sebut pria asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini.

Putu Pujawan mencontohkan ketika ada hal-hal yang menyerang kehormatan para pasangan calon (paslon) maka pihaknya akan melakukan kajian internal. Kemudian hasil akan disampaikan kepada divisi penanganan pelanggaran  untuk selanjutnya di-plenokan. Hasil akan diteruskan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Bali. "Nantinya konten-konten tersebut akan di takedown oleh Bawaslu RI," jelasnya.

Pengawasan di medsos sangat penting, mengingat salah satu kegiatan kampanye melalui medsos. Maka itu, paslon mendaftarkan akun-akun yang digunakan untuk kampanye. Selain mengawasi akun-akun medsos paslon untuk kampanye tetapi juga menyasar akun pribadi.

Dalam kaitnya pencegahan, Putu Pujawan mengaku  pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tim kampanye atau tim penghubung paslon, secara bersama-sama mengedukasi masyarakat, sehingga ruang kampanye digunakan untuk adu ide dan gagasan dan lepas dari hal-hal negatif.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.