Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baswalu Awasi Konten Negatif di Medsos

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.

balitribune.co.id | BangliBerkaitan dengan pengawasan cyber dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), Bawaslu Bangli membentuk tim pengawasan dan  tim kelompok kerja (Pokja) untuk pengawasan terhadap isu negatif, hoax dan lainnya.

Menurut Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan untuk tim ini terdiri dari anggota Bawaslu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Polres Bangli, Kesbangpol Bangli. Nantinya kami  bersama-sama melakukan pengawasan berkaitan tentang hal-hal negatif yang disebar melalui konten di medsos," jelasnya, Senin (30/9).

Dalam konteks pengawasan pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat. ”Jika ada masyarakat yang mengadu, tentu kami akan segera menindaklanjuti,” sebut pria asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini.

Putu Pujawan mencontohkan ketika ada hal-hal yang menyerang kehormatan para pasangan calon (paslon) maka pihaknya akan melakukan kajian internal. Kemudian hasil akan disampaikan kepada divisi penanganan pelanggaran  untuk selanjutnya di-plenokan. Hasil akan diteruskan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Bali. "Nantinya konten-konten tersebut akan di takedown oleh Bawaslu RI," jelasnya.

Pengawasan di medsos sangat penting, mengingat salah satu kegiatan kampanye melalui medsos. Maka itu, paslon mendaftarkan akun-akun yang digunakan untuk kampanye. Selain mengawasi akun-akun medsos paslon untuk kampanye tetapi juga menyasar akun pribadi.

Dalam kaitnya pencegahan, Putu Pujawan mengaku  pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tim kampanye atau tim penghubung paslon, secara bersama-sama mengedukasi masyarakat, sehingga ruang kampanye digunakan untuk adu ide dan gagasan dan lepas dari hal-hal negatif.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.