Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batal Dapat BKK, Rehabilitasi Drainase akan Tetap Jalan

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Ada beberapa kegiatan fisik di Kabuaten Bangli didanai lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Namun lantaran pemberian dana BKK tertunda, sehingga mempengaruhi pada kegiatan yang akan dikerjakan di Bangli. Walupun demikian Pemkab Bangli berupaya untuk mencari sumber lain agar kegiatan bisa terlaksana tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat di konfirmasi tidak menampik realita i tersebut. Menurut Agung Riana  ada beberapa kegiatan fisik awalnya didana dari BKK Provinsi  yakni penataan amenitas  atau jalan wisata Desa Wisata Undisan. Yang mana anggaran Rp 500 juta. Berikutnya, rehabilitasi saluran drainase di wilayah kota yang menjadi kewenangan Kabupaten. ”Nah untuk rehabilitasi di kawasan perkotaan Bangli  ini menyedot  anggaran sekitar Rp 3 miliar," ujarnya,  Rabu (18/10/2023).

Untuk kegiatan rehabilitasi drainase tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang mana, Bupati mengusahakan dana dari Kabupaten yakni dialokasi pada APBD Perubahan 2023. "Rehabilitasi drainase yang menjadi kewenangan Kabupaten tetap dilaksanakan agar  nyambung dgn rehabilitasi drainase kewenangan  Provinsi yang sedang dalam tahap pengerjaan saat ini," sebutnya.

Kata Agung Riana sebagi leding sektor dari kegiatan rehabilitasi drainase, Dinas PUPR Perkim Bangli sedang melakukan persiapan tender. Sementara untuk  kegiatan penataan jalan wisata Undisan, Agung Riana menjelaskan jika  untuk saat ini kegian ini belum bisa terlaksana karena kondisi Keuangan daerah. "Belum bisa tahun ini, dana  minim dan dana masih hanya untuk yang masuk  prioritas,” ungkap Agung Riana.

wartawan
SAM
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.