Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batal Dapat BKK, Rehabilitasi Drainase akan Tetap Jalan

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Ada beberapa kegiatan fisik di Kabuaten Bangli didanai lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Namun lantaran pemberian dana BKK tertunda, sehingga mempengaruhi pada kegiatan yang akan dikerjakan di Bangli. Walupun demikian Pemkab Bangli berupaya untuk mencari sumber lain agar kegiatan bisa terlaksana tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat di konfirmasi tidak menampik realita i tersebut. Menurut Agung Riana  ada beberapa kegiatan fisik awalnya didana dari BKK Provinsi  yakni penataan amenitas  atau jalan wisata Desa Wisata Undisan. Yang mana anggaran Rp 500 juta. Berikutnya, rehabilitasi saluran drainase di wilayah kota yang menjadi kewenangan Kabupaten. ”Nah untuk rehabilitasi di kawasan perkotaan Bangli  ini menyedot  anggaran sekitar Rp 3 miliar," ujarnya,  Rabu (18/10/2023).

Untuk kegiatan rehabilitasi drainase tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang mana, Bupati mengusahakan dana dari Kabupaten yakni dialokasi pada APBD Perubahan 2023. "Rehabilitasi drainase yang menjadi kewenangan Kabupaten tetap dilaksanakan agar  nyambung dgn rehabilitasi drainase kewenangan  Provinsi yang sedang dalam tahap pengerjaan saat ini," sebutnya.

Kata Agung Riana sebagi leding sektor dari kegiatan rehabilitasi drainase, Dinas PUPR Perkim Bangli sedang melakukan persiapan tender. Sementara untuk  kegiatan penataan jalan wisata Undisan, Agung Riana menjelaskan jika  untuk saat ini kegian ini belum bisa terlaksana karena kondisi Keuangan daerah. "Belum bisa tahun ini, dana  minim dan dana masih hanya untuk yang masuk  prioritas,” ungkap Agung Riana.

wartawan
SAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.