Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

ogoh ogoh
Bali Tribune / JUARA - Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Desa Penarungan dengan tema Meguru Satua raih juara I Badung Saka Fest 2026 dan mendapat hadiah tambahan sebesar Rp500 juta

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

​Ketua Panitia Badung Caka Fest, Ida Bagus Agung Munika, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa perubahan ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Badung kepada 21 perwakilan Sekaha Teruna (ST). Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari kendala administrasi dan regulasi terkait pemberian hibah.

​"Hadiah tambahan jadinya berupa uang tunai. Pertimbangannya, pemberian hibah tidak boleh dilakukan berturut-turut karena sebelumnya setiap ST sudah menerima dana kreativitas Rp40 juta dan bantuan ulang tahun Rp20 juta," ujar Gus Munika, Rabu (25/3).

​Selain aturan regulasi, Gus Munika menambahkan bahwa penggunaan format uang tunai akan memudahkan para pemuda secara administrasi karena tidak perlu menyusun proposal maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang rumit seperti pada dana hibah.

​Pemberian hadiah ini, kata dia, akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2026 dengan target realisasi pada 16 Nopember 2026. 

"Terkait besaran nominal, kami tegaskan tidak ada perubahan angka," katanya.

Adapun rincian hadiah tambahan yang dijanjikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa adalah untuk juara I Rp500 juta, juara II ​Rp450 Juta, dan juara III Rp400 Juta.

Kemudian untuk juara Harapan Rp350 Jut dan 17 peserta lainnya masing-masing Rp200 Juta

​Di luar hadiah tambahan tersebut, panitia juga telah menyiapkan hadiah tetap bagi para pemenang lomba yang terdiri dari uang tunai (Juara I Rp50 juta hingga Juara Harapan III Rp25 juta), piagam penghargaan, serta piala. 

Diketahui ST Tunas Remaja Banjar Umahanyar, Penarungan sukses mempertahankan status juara bertahan. Sekarang mereka kembali membuktikan kualitasnya dengan nilai yang cukup telak dengan hasil karya ogoh-ogoh Maguru Satua.

​Persaingan ketat terjadi di posisi papan atas, di mana peringkat kedua diraih oleh ST Bhuana Kusuma dari Banjar Peken, Desa Adat Bualu, Kuta Selatan. Mengusung tema "Manutur", mereka berhasil mengantongi total nilai 895,00. Menyusul di posisi ketiga, ST Bakti Dharma dari Banjar Kangin, Desa Adat Pecatu, sukses meraih prestasi melalui karya "Kala Bendu" dengan nilai 855,00.

​Selain tiga besar utama, dewan juri juga menetapkan pemenang kategori harapan sebagai berikut.

​Harapan 1: ST Putra Laksana (Banjar Bersih, Darmasaba) dengan karya "Prayatna", nilai 828,00.

​Harapan 2: ST Putra Dharma Jati (Banjar Batubelig Kangin, Kerobokan Kelod) dengan karya "Bergah", nilai 814,00. ​Harapan 3: ST Bhakti Yowana (Banjar Banjaran, Abiansemal) dengan karya "Prahara Ning Candra Gohmuka", nilai 813,00. Secara keseluruhan total ada 21 ogoh-ogoh yang bertarung di Puspem Badung. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.