Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batalindiartotel” Bersama Insan Media di Bali

makanan
Makanan buka puasa.

BALI TRIBUNE - TURUT memeriahkan suasana bulan Ramadhan 1439 H/2018 M, Artotel Group kembali hadir dengan promo buka puasa dan kamar selama bulan yang penuh barokah ini dengan tagline #Batalindiartotel. Tahun ini merupakan tahun ketiga #Batalindiartotel kembali hadir, setelah pertama kali diluncurkan pada tahun 2015. Program ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para penggemar Artotel untuk menemani mereka berbuka puasa. Hadir dengan menu berbuka puasa lengkap dari makanan pembuka hingga penutup, makanan bernuansa Timur Tengah dan lokal Indonesia, serta suasana musik Ramadhan hadir untuk menemani para tamu. Promo #Batalindiartotel tersebar di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bali. Menghadirkan suasana berbeda dari biasanya, di mana para tamu Artotel Sanur–Bali dapat berbuka puasa dengan menu-menu pilihan yang tersedia di Roca, khusus pada hari Senin, dihidangkan buffet “Lidah Lokal”, yaitu pilihan menu Nusantara yang cocok sebagai pilihan berbuka puasa dengan harga yang relatif terjangkau oleh setiap orang. Yulia Maria, Asst Director of Marcom Artotel Group mengatakan, sangat senang program #Batalindiartotel bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga program ini menjadi program tahunan Artotel di bulan Ramadhan selama 3 tahun terakhir ini. Tentunya setiap tahun paket buka puasa yang disajikan selalu bervariasi, dari makanan lokal Indonesia hingga makanan khas Timur Tengah yang dapat dinikmati sepuasnya dengan harga yang sangat terjangkau dibandingkan dengan hotel berbintang lainnya. “Tahun ini merupakan tahun pertama diselenggarakan #Batalindiartotel di Artotel Yogyakarta sejak dibuka akhir Desember 2017, dan kami berharap program ini juga mendapat respon yang baik dari masyarakat Yogyakarta. Sebagai pendukung program ini, tidak lupa juga setiap hotel menyajikan dekorasi bertemakan bulan Ramadhan yang kental dengan unsur seni,” ujar Yulia Maria, didampingi Frederic Ferry (Marcom & Creative Manager Bali Cluster Artotel Sanur–Bali) dan Kara Mariela, selaku Marcomm Coordinator.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.