Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Akhir Mutasi Atlet Porprov, 31 Agustus 2018

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Batas akhir mutasi atlet yang bakal bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan yakni pada tanggal 31 Agustus 2018. Bagi atlet luar Bali yang mutasi ke kabupaten/kota di Bali dilakukan lewat tanggal tersebut,  maka kepindahannya tidak akan diproses. Bidang Keabsahan KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, Putu Yudi Atmika mengatakan, jika ada cabang olahraga yang kedatangan atlet dari luar Bali yang ingin pindah ke Bali dan turun di Porprov nanti, maka ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dilengkapi sebelum batas akhir itu. “Di antaranya yang paling dasar dan sangat penting untuk mutasi itu, untuk level KONI Kabupaten/Kota atau cabang olahraga (cabor) cabor setingkat kabupaten/kota dan Bali, yakni ketentuan perpindahan satu tahun sesuai dengan domisili,” kata Yudi Atmika, Minggu (12/8). Persyaratan sesuai domisili itu, ditegaskan pria yang juga Ketua Umum (Ketum) Pengprov FPTI Bali, yakni atlet luar Bali yang pindah ke Bali atau daerah di Bali, harus sudah menjadi penduduk di wilayah Provinsi Bali dengan menunjukkan namanya ada dalam Kartu Keluarga (KK) yang dicetak per 31 Agustus 2018. Tak hanya itu, atlet tersebut jika telah memenuhi persyaratan tersebut dengan benar, sekaligus juga mengurus KONI Bali Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet KONI Bali. Diharapkan hal itu mampu disosialisasikan semua pihak, termasuk pengprov cabor, pengkab/pengkot cabor dan KONI kabupaten/kota seluruh Bali. “Semua itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga nanti jangan lagi ada persoalan terkait keabsahan atlet itu,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.