Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Akhir Mutasi Atlet Porprov, 31 Agustus 2018

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Batas akhir mutasi atlet yang bakal bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan yakni pada tanggal 31 Agustus 2018. Bagi atlet luar Bali yang mutasi ke kabupaten/kota di Bali dilakukan lewat tanggal tersebut,  maka kepindahannya tidak akan diproses. Bidang Keabsahan KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, Putu Yudi Atmika mengatakan, jika ada cabang olahraga yang kedatangan atlet dari luar Bali yang ingin pindah ke Bali dan turun di Porprov nanti, maka ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dilengkapi sebelum batas akhir itu. “Di antaranya yang paling dasar dan sangat penting untuk mutasi itu, untuk level KONI Kabupaten/Kota atau cabang olahraga (cabor) cabor setingkat kabupaten/kota dan Bali, yakni ketentuan perpindahan satu tahun sesuai dengan domisili,” kata Yudi Atmika, Minggu (12/8). Persyaratan sesuai domisili itu, ditegaskan pria yang juga Ketua Umum (Ketum) Pengprov FPTI Bali, yakni atlet luar Bali yang pindah ke Bali atau daerah di Bali, harus sudah menjadi penduduk di wilayah Provinsi Bali dengan menunjukkan namanya ada dalam Kartu Keluarga (KK) yang dicetak per 31 Agustus 2018. Tak hanya itu, atlet tersebut jika telah memenuhi persyaratan tersebut dengan benar, sekaligus juga mengurus KONI Bali Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet KONI Bali. Diharapkan hal itu mampu disosialisasikan semua pihak, termasuk pengprov cabor, pengkab/pengkot cabor dan KONI kabupaten/kota seluruh Bali. “Semua itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga nanti jangan lagi ada persoalan terkait keabsahan atlet itu,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.