Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Lapor SPT Sudah Dekat! Masyarakat Bisa Bayar lewat Tokopedia

Bali Tribune / PAJAK - Masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kewajiban pajak secara online melalui Loket Pajak Tokopedia
balitribune.co.id | DenpasarBatas waktu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak–baik pribadi maupun badan bisa membayarkan PPh 29 atau SPT Kurang Bayar lewat fitur Pajak Online di Tokopedia.
 
Fitur Pajak Online hadir berkat sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI). Lewat fitur ini, masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Materai.
 
Selain Pajak Online, masyarakat bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai dan Surat Berharga Negara (SBN) melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) di Tokopedia. “Transaksi melalui fitur Pajak Online berkontribusi lebih dari 70% dari total transaksi lewat MPN di Tokopedia,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni dalam siaran persnya, Rabu (29/3).
 
Cara membayar SPT Kurang Bayar di Tokopedia sangat mudah. Ketik ‘MPN’/‘Bayar SPT’ di kolom pencarian Tokopedia, lalu masuk ke halaman MPN dan pilih ‘Pajak Online’. Masukkan kode billing–dari situs pajak.go.id–kemudian selesaikan pembayaran di Tokopedia. Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.
 
“Data internal Tokopedia menunjukkan, pada 2022, rata-rata nilai transaksi lewat fitur Pajak Online di Tokopedia meningkat hampir 250% dibandingkan 2021. Kemudahan yang hadir berkat kolaborasi Tokopedia dan para mitra strategis seperti DJP Kemenkeu RI terbukti mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajak dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara,” jelas Astri.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan, pihaknya memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan melalui berbagai lembaga seperti bank, kantor pos, fintech hingga e-commerce. "Kami mengapresiasi Tokopedia yang telah membantu pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak," ungkapnya.
 
Dwi juga mengatakan, sinergi dengan para pihak termasuk Tokopedia, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar penerimaan negara, khususnya pajak. Hal ini demi mendorong target pemerintah dalam meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT di tahun 2023.
 
“Selain Pajak Online, di tahun 2022 kami mencatat rata-rata kenaikan nilai transaksi melalui fitur lain yang juga ada di MPN Tokopedia yaitu PNBP (di mana masyarakat bisa membayar paspor, KUA, dan e-Tilang), Bea Cukai dan SBN yang masing-masing mencapai lebih dari 200%, lebih dari 350% dan lebih dari 500%, jika dibandingkan dengan tahun 2021,” tambah Astri.
 
Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu RI menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Awards. Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional.
 
“Bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lain, Tokopedia menghadirkan halaman khusus Tokopedia Loket Pajak untuk memungkinkan masyarakat mengakses lebih dari 900 jenis penerimaan negara melalui berbagai fitur. Masyarakat pun bisa membayar berbagai penerimaan negara ini dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia,” jelas Astri.
 
Fitur pembayaran pajak yang tersedia di Tokopedia Loket Pajak antara lain, Pajak Online, Bea Cukai, SBN dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Tokopedia juga sudah melayani pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk lebih dari 250 kota/kabupaten di Indonesia, serta Pajak Daerah lainnya, seperti pajak hotel, reklame hingga restoran. 
 
“Digitalisasi layanan publik seperti Tokopedia Loket Pajak sangat penting dilakukan demi semakin meningkatkan kualitas serta transparansi layanan publik di Indonesia. Maka Tokopedia kedepannya akan terus berkolaborasi dan berinovasi bersama berbagai mitra strategis khususnya pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik,” tutup Astri.
wartawan
YUE
Category

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.